Kamis, 21 Agustus 2025

Pemilu 2019

Korupsi Massal DPRD, Perludem: Jadi Refleksi Keras untuk Parpol

Fadli Ramadhanil korupsi massal tersebut harus menjadi refleksi keras bagi partai politik

Editor: Johnson Simanjuntak
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perilaku korup para anggota dewan yang berujung pada penetapan tersangka oleh KPK pada puluhan anggota DPRD di Malang dan Sumatera Utara (Sumut) ‎membuat miris banyak pihak.

Menurut Peneliti Perludem, Fadli Ramadhanil korupsi massal tersebut harus menjadi refleksi keras bagi partai politik (Parpol) untuk melakukan pembenahan pada para kadernya, calon wakil rakyat.

"Masih ada waktu di 2019 supaya parpol tidak mencalonkan mantan narapidana kasus korupsi. Terlebih partai-partai ini sudah menandatangani pakta integritas dengan KPU dan Bawaslu tidak bakal mencalonkan napi kasus korupsi, itu dipatuhi saja," tutur Fadli, ‎dalam diskusi bertajuk Mengapa DPRD Korupsi beramai-ramai, Sabtu (15/9/2018) di Menteng, Jakarta Pusat.‎

Lebih lanjut, Fadli juga menyoroti soal 21 dari 41 anggota DPRD Malang yang kembali mencalonkan diri kembali. Menurutnya, parpol pengusung harus mencoret nama 21 anggota tersebut.

"Dari 41 anggota DPRD Malang, 21 mencalonkan lagi. Baiknya ini diganti semua saja. Banyak anak bangsa yang bisa menggantikan. Kami harap komitmen dari parpol," katanya. ‎

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan