Pemilu 2019
Mahfud MD: Golput itu Memubazirkan Hak Konstitusional
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menjelaskan perbedaan istilah Golput dan Golfud dalam Pemilu 2019
Editor:
Dewi Agustina
Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD menjelaskan perbedaan istilah Golput dan Golfud dalam Pemilu 2019.
Istilah Golfud dilontarkan oleh Glenn Fredly dan Tompi pada acara Narasi TV yang viral di channel TV Youtube sejak Senin (15/10/2018) lalu.
Saat itu kedua penyanyi yang menjadi host di Narasi TV dengan bintang tamu Mahfud MD dan Yunarto Wijaya menanyakan fenomena Golfud yang kini mulai populer.
Berikut jawaban Mahfud MD yang juga Ketua Umum Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara se-Indonesia kepada Tribunnews.com.
Tribun (T): Bagaimana asalnya dan apa arti Golfud itu?
Mahfud MD (M): Istilah itu semula dimunculkan oleh dosen Hukum Tata Negara dari Universitas Andalas, Padang, Feri Amsari. Saat saya tidak jadi diumumkan sebagai cawapres dia bilang akan menjadi Golongan Mahfud (Golfud) yang maksudnya akan memilih dalam Pilpres sesuai dengan arah politik Mahfud MD.
T: Mengapa terus bergulir ya?
M: Istilah itu kemudian dicuitkan oleh Ahmad Sahal dengan arti baru yakni tetap memilih dalam Pilpres tetapi tidak akan memilih caleg dalam Pilleg.
Baca: Iswandi Pasrah saat Lumpur Menyedot Rumahnya: Kalau Allah Mau Cabut Nyawa, Saya Ikhlas
T: Terus bergulir kemana-mana ya?
M: Ya, karena kemudian istilah itu dicuitkan juga oleh Goenawan Mohamad (GM) dan Abdillah Thoha yang intinya tidak akan memilih caleg di Pileg tapi akan memilih Pak Jokowi di Pilpres. Jadi Golfud menurut mereka adalah golput di Pileg tapi memilih di Pilpres. Tampaknya mereka kecewa dengan manuver parpol-parpol saat penentuan cawapres.
T: Apa memang begitu artinya?
M: Ya, terserah masing-masing lah. Kan bukan saya yang membuat istilah Golfud itu. Tapi tokoh-tokoh Koalisi Masyarakat Sipil punya arti lain lagi. Katanya Golfud itu tetap mencoblos tapi diletakkan di luar gambar calon. Mencoblos di bagian putihnya saja.
T: Kalau Anda sendiri bagaimana mengartikan Golfud itu?
M: Terlepas dari istilahnya, seperti saya bilang kepada Glenn dan Tompi, saya pasti akan memilih karena memilih itu hak konstitusional yang sangat berharga. Saya menganjurkan kepada semua warga negara untuk memilih calon atau pasangan calon yang ada. Jangan Golput lah, rugi.