Fadli Zon: Ahmad Dhani yang Jadi Korban Persekusi tapi Dituntut 2 Tahun Penjara
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, memberikan tanggapannya terkait kasus yang menyeret nama Ahmad Dhani.
Editor:
Noorchasanah A
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon, memberikan tanggapannya terkait kasus yang menyeret nama Ahmad Dhani.
Melalui akun Twitternya, Jumat (30/11/2018), Fadli menuliskan 19 poin soal kasus tersebut.
Terutama terkait penyitaan akun media sosial milik Ahmad Dhani oleh kepolisian.
Fadli pun merasa prihatin dengan kasus hukum yang membelit anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Ia menyebut bahwa peringkat demokrasi Indonesia semakin merosot akibat penegakan hukum yang dianggap tidak independen.
Baca: Sambil Peluk Tompi, Fahri Hamzah Akui Kekalahannya lalu Minta Maaf soal Kasus Ratna Sarumpaet
Berikut cuitan pembelaan Fadli Zon untuk Ahmad Dhani:
1) Sy agak prihatin atas kasus hukum yg membelit musisi Ahmad Dhani. Meski menghormati proses hukum yg sedang berlangsung, sy mengingatkan salah satu sebab merosotnya peringkat demokrasi Indonesia adlh akibat penegakkan hukum yg tdk independen.
2) Kasus Ahmad Dhani jelas kemunduran demokrasi dan wujud penghinaan terhadap akal sehat. Ahmad Dhani adlh politisi @Gerindra, caleg DPR RI Gerindra no urut 2 di Jatim 1 (Surabaya dan Sidoarjo).
3) Ia juga anggota Badan Pemenangan Nasional #PrabowoSandi. Apa yg terjadi padanya jelas terkait dengan posisi politiknya. Hukum jadi pelayan kekuasaan untuk meredam oposisi.
4) Menurut data terbaru BPS (Badan Pusat Statistik), kita mengalami penurunan dlm hal kebebasan berkumpul n berserikat, kebebasan berpendapat, partisipasi politik dalam pengambilan keputusan dan pengawasan, serta peran peradilan yg independen. Ini harus kita waspadai.