Senin, 29 September 2025

Fadli Zon Sebut Saut Situmorang Tak Paham Mekanisme Buat Undang-Undang

"Ya mungkin dia enggak ngerti ya, dia enggak ngerti Bagaimana mekanisme pembuatan Undang-Undang," kata Fadli Zon

Chaerul Umam/Tribunnews.com
Fadli Zon 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan Komisioner KPK, Saut Situmorang tidak mengerti meknisme pembuatan Undang-Undang.

Pernyataan Fadli Zon terebut merespon usul Saut Situmorang, bahwa anggota DPR yang malas menyusun Undang-Undang tidak perlu digaji.

Baca: KPK Disebut Gila oleh Fahri Hamzah soal OTT, Saut Sebut Pegawainya Tak Mau Makan Gaji Buta

"Ya mungkin dia enggak ngerti ya, dia enggak ngerti Bagaimana mekanisme pembuatan Undang-Undang. Mungkin dia harus belajar lagi dia itu," kata Fadli Zon di Kompleks Parlemen, senayan, Jakarta, Rabu (5/12/2018).

Fadli Zon mengatakan belum rampungnya pembahasan sejumlah Rancangan Undang-Undang bukan karena tidak ada kemauan.

Untuk diketahui, berdasarkan data Formappi, dari 24 Undang-Undang hanya 16 yang masuk dalam pembahasan di masa siang 2018/2019. Dari jumlah tersebut hanya tiga yang berhasil disahkan.

"Saya kira ini bukan persoalan mau atau tidak mau. Tapi ini soal tarikan tarikan politik dan tidak semua harus diundangkan. Bayangkan Nanti orang harus pakai peci harus diundangkan, harus pakai baju diundangkan," ucap Fadli Zon.

Baca: Fadli Zon Bela Dubes Arab untuk Indonesia Soal Cuitan Reuni Akbar 212

Menurut Fadli Zon, pembahasan Undang-Undang tentu harus sesuai dengan kebutuhan. Tidak semua hal harus diundangkan.

"Rakyat juga belum tentu mau diatur dengan Undang-Undang, ya kan. Kan perlu ada kebebasan. Kecuali Undang-Undang yang memang dibutuhkan. Jadi pernyataan itu saya kira pernyataan yang di luar tupoksinya sebagai komisioner KPK, jadi harus hati-hati lah jangan ngomong sembarangan gitu," kata Faldi Zon.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan