Siang Ini Polda Riau Janji Rilis Pengusutan Kasus Perusakan Atribut Partai Demokrat di Pekanbaru
Polda Riau akan menjelaskan perihal penanganan dan penyidikan kasus perusakan atribut Partai Demokrat di Kota Pekanbaru siang ini.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri menyatakan Polda Riau akan menjelaskan perihal penanganan dan penyidikan kasus perusakan atribut Partai Demokrat di Kota Pekanbaru siang ini.
Diketahui, terjadi perusakan bendera partai berlambang mercy itu dan juga perusakan terhadap baliho penyambutan Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono.
"Hari ini akan dirilis oleh bapak Kapolda Riau tentang proses penanganan dan penyidikan kasus tersebut," ujar Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/12/2018).
Ia mengatakan sudah ada temuan dari kasus tersebut. Namun, Dedi enggan merinci atau menjelaskan apakah ada indikasi pelaku merupakan lawan politik yang bersangkutan.
Baca: Pesan Fahri Hamzah: Menyerang Pribadi Prabowo Soal Keluarga, Keislaman dan Masa Lalunya Akan Gagal
Yang jelas, ia menegaskan pihaknya akan bekerja secara profesional serta equal (berimbang) mengungkap kasus tersebut.
Baca: Harga Minyak Jatuh Ke Titik Rendah, Harga Jual BBM Pertamina Kok Belum Juga Turun?
Jenderal bintang satu itu juga mengatakan bila ditemukan unsur tindak pidana Pemilu, Polri akan berkoordinasi dengan Bawaslu melalui sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
"Jika itu masuk dalam ranah tindak pidana Pemilu akan ditangani oleh Bawaslu," pungkasnya.