Senin, 25 Agustus 2025

Ahok Bebas

Ahok Bebas, Kalapas Cipinang Terkesan dengan Sikapnya Selama Jadi Narapidana

Telah bebas dari penjara, Ahok meninggalkan kesan baik di mata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Cipinang, Andika Dwi Prasetya.

Editor: Yulita Futty Hapsari
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Kalapas Cipinang, Andika Dwi Prasetya menjelaskan proses pembebasan Basuki Tjahaja Purnama. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaha Purnama (BTP) atau Ahok telah bebas dari penjara pada Kamis (24/1/2019) ini dan meninggalkan kesan baik di mata Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Cipinang, Andika Dwi Prasetya.

Andika terkesan dengan sikap BTP yang tidak memanfaatkan haknya untuk bebas bersyarat atau cuti jelang bebas.

"Satu hal yang menurut pengalaman kami luar biasa, belum pernah saya temui narapidana yang tidak mengambil haknya seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas. Baru ketemu ini seumur saya menjadi petugas pemasyarakatan," ungkap Andika, Kamis (24/1/2018).

Selama menjalani masa hukuman, BTP tiga kali mendapat remisi, yakni 15 hari pada Natal 2017, 2 bulan saat HUT Kemerdekaan RI pada 17 pada Agustus 2018, dan 1 bulan pada natal 2018.

SIMAK VIDEO DAN BERITA LENGKAPNYA DI SINI >>>

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan