Minggu, 31 Agustus 2025

Buni Yani Minta Eksekusi Ditunda

Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, akan melakukan eksekusi terhadap Buni Yanipada 1 Februari besok, pasca kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung,

Kejaksaan Negeri Depok, Jawa Barat, akan melakukan eksekusi terhadap Buni Yanipada 1 Februari besok, pasca kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung, dalam kasus pelanggaran Undang-Undang ITE. Namun Buni Justru minta eksekusi ditunda karena ingin meminta fatwa dariMahkamah Agung.

Sumber: Kompas TV
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan