Jumat, 12 September 2025

KPK Bakal Umumkan 18 Tersangka Korupsi di Papua Sore Ini

Diketahui, KPK saat ini masih mengembangkan kasus korupsi pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre, Jayapura

Editor: Johnson Simanjuntak
Ilham Rian Pratama/Tribunnews.com
Febri Diansyah 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkan pengembangan penanganan perkara dugaan korupsi di salah satu daerah di wilayah Papua.

"Sore ini kami akan sampaikan salah satu perkembangan penanganan perkara dugaan korupsi di salah satu daerah di wilayah Papua," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/2/2019).

"Tersangkanya kurang lebih sekitar 18 orang sampai saat ini, dan kami juga sedang mencermati lebih lanjut dugaan korupsi yang lainnya, baik yang terjadi di kabupaten, kota atau wilayah Papua dan Papua Barat," imbuhnya.

Baca: Polisi Periksa Resepsionis Hingga Operator CCTV

Diketahui, KPK saat ini masih mengembangkan kasus korupsi pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre, Jayapura pada APBDP Papua tahun anggaran 2015, yang menjerat Kadis PU Papua, Maikel Kambuaya dan bos PT Bentuni Energy Persada, David Manibui.

Selain kasus tersebut, Febri mengakui KPK juga sedang mencermati sejumlah dugaan korupsi terkait proyek dan anggaran di Papua.

Baca: PPP Tak Lagi Jadi Parpol Bersih Caleg Eks Napi Korupsi

Meski demikian, ia masih enggan mengungkap secara rinci dugaan korupsi tersebut. 

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan