KPK Mengajak 3 Kepala Daerah untuk Hilangkan Praktik Layanan Berlebih
Kata Febri, sebagai perkenalan, rencananya KPK bakal mengajak tiga kepala daerah untuk berkeliling rumah tahanan.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima kunjungan dari tiga kepala daerah.
Mereka antara lain, Gubernur Riau dan wakil, Syamsuar-Edy Natar; Gubernur Jawa Timur dan wakil, Khofifah Indar Parawangsa-Emil Elestianto Dardak; serta Gubernur Jambi, Fachrori Umar.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, lembaga antikorupsi mengajak tiga pimpinan daerah itu untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintah secara sederhana.
"Misalnya bagaimana menghilangkan praktek pelayanan berlebihan terhadap pemerintah pusat jika ada kunjungan ke daerah, penggunaan mobil dinas secara benar, dan lainnya," kata Febri kepada wartawan, Rabu (20/2/2019).
Selain itu, ujarnya, Pimpinan KPK juga mengucapkan pada kepala daerah yang telah dilantik.
"Kemudian pimpinan juga menjelaskan rencana KPK tentang upaya pencegahan melalui program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan di sejumlah daerah, khususnya 3 daerah yang sedang audiensi saat ini," ujar Febri.
Baca: Curahan Hati Jokowi Merasa Lebih Ganteng Saat Gunakan Jas
Diketahui, tiga kepala daerah didampingi oleh Irjen Kemendagri, Tumpak H. Simanjuntak.
Kata Febri, sebagai perkenalan, rencananya KPK bakal mengajak tiga kepala daerah untuk berkeliling rumah tahanan.