Minggu, 17 Agustus 2025

Kasus Ratna Sarumpaet

20 Saksi Siap Dihadirkan dalam Sidang Ratna Sarumpaet, Termasuk Prabowo Subianto?

Namun, ketika disinggung apakah Prabowo Subianto dan Fadli Zon akan dihadirkan, Payaman menampiknya.

Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ratna Sarumpaet menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019). Ratna Sarumpaet menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU) terkait berita bohong atau hoax untuk membuat keonaran. Ratna dijerat dengan UU Peraturan Hukum Pidana dan UU ITE. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu Jaksa Penuntut Umum (JPU), Payaman, mengatakan akan ada 20 saksi yang dihadirkan dalam sidang kasus hoaks yang menjerat Ratna Sarumpaet.

Ia menjelaskan yang akan menjadi saksi dalam kasus tersebut adalah saksi yang juga dipanggil dalam proses penyidikan.

Adapun lima diantaranya merupakan saksi ahli, hingga saksi yang meringankan.

"Dua puluh saksi fakta. Saksi ahli 5, saksi a de charge (saksi meringankan)," ujar Payaman, usai sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jl Ampera, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2019).

Nama Nanik S Deyang dipastikan sebagai salah satu saksi yang akan dihadirkan oleh jaksa.

Baca: Ratna Sarumpaet Disebut Jadi Korban Politik, Ini Jawaban Atiqah Hasiholan

Namun, ketika disinggung apakah Prabowo Subianto dan Fadli Zon akan dihadirkan, Payaman menampiknya.

Ia menegaskan kedua nama tersebut tidak ada dalam bacaan sebagai saksi kasus yang menjerat ibunda Atiqah Hasiholan itu.

"Tadi dalam bacaan saya nggak ada bacaan saksi Saudara Prabowo, Fadli Zon," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan