Senin, 29 Desember 2025

Perludem: KPU Tidak Bisa Diintervensi Pihak Manapun

Sementara itu direktur eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan KPU merupakan lembaga penyelenggaraan Pemilu yang bersifat nasional dan

Sementara itu direktur eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan KPU merupakan lembaga penyelenggaraan Pemilu yang bersifat nasional dan mandiri oleh karena itu KPU tidak bisa diintervensi pihak mana pun termasuk Presiden. #Perludem #KPU #DPD
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved