Perludem: KPU Tidak Bisa Diintervensi Pihak Manapun
Sementara itu direktur eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan KPU merupakan lembaga penyelenggaraan Pemilu yang bersifat nasional dan
Sementara itu direktur eksekutif Perludem Titi Anggraini mengatakan KPU merupakan lembaga penyelenggaraan Pemilu yang bersifat nasional dan mandiri oleh karena itu KPU tidak bisa diintervensi pihak mana pun termasuk Presiden.
#Perludem #KPU #DPD