Jumat, 26 September 2025

Pilpres 2019

Masih Dibantarkan KPK di RS Polri, Nama Romy Terdaftar di DPT 012 Guntur

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum mengetahui apakah Romy akan kembali ke rumah tahanan (rutan) KPK untuk mencoblos

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Umumm PPP Romahurmuziy atau yang akrab disapa Romy keluar gedung KPK Jakarta memakain rompi tahanan usai diperiksa oleh penyidik, Sabtu (16/3/2019). Romahurmuziy ditahan oleh KPK usai ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan suap seleksi jabatan di Kementerian Agama. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Tempat Pemungutan Suara (TPS) 012. TPS 012 sendiri berada di Gedung Merah Putih KPK.

Namun, Romy saat ini masih menjalani pembantaran di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengaku belum mengetahui apakah Romy akan kembali ke rumah tahanan (rutan) KPK untuk mencoblos di TPS 012 pada Rabu, 17 April 2019 nanti.

"Sampai hari ini masih pembantaran di RS Polri. Kami belum mengetahui apakah Rabu sudah kembali‎ ke Rutan KPK. Namun dari koordinasi dengan pihak panitia TPS 012 Guntur, sekitar 63 orang tahanan KPK akan difasilitasi pemungutan suara di Rutan KPK di K4," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019). 

Baca: TNI Gelar Doa Bersama Lintas Agama Untuk Pemilu Damai

Diketahui, Romy sudah hampir dua pekan dibantarkan ke RS Polri Kramat Jati karena mengalami sakit pencernaan. Hingga kini, belum ada update terkini terkait kondisi kesehatan Romy. Namun memang, hingga kini Romy belum kembali dari RS ‎Polri Kramat Jati.

‎KPK sendiri telah menetapkan mantan Ketum PPP Muhammad Romahurmuziy sebagai tersangka. Anggota Komisi XI DPR tersebut diduga terlibat kasus suap seleksi jabatan di Kementerian Agama tahun 2018-2019.

Romy ditetapkan tersangka bersama dua orang lainnya yakni, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Provinsi Jawa Timur (Jatim) Haris Hasanuddin.

Baca: Dua Hari Menjelang Coblosan, Anggota Fraksi PKB Ini Luncurkan Buku

Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin diduga telah menyuap Romy untuk mengurus proses lolos seleksi jabatan di Kemenag. Adapun, Muhammad Muafaq mendaftar untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik. Sedangkan Haris, mendaftar sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Untuk memuluskan proses seleksi jabatan tersebut, Haris mendatangi kediaman Romy dan menyerahkan uang sebesar Rp 250 juta pada 6 Februari 2019, sesuai dengan komitmen sebelumnya. Saat itu, KPK menduga telah terjadi pemberian suap tahap pertama.

Kemudian, pada pertengahan Februari 2019, pihak Kemenag menerima informasi bahwa nama Haris Hasanuddin tidak diusulkan ke Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saefuddin. Sebab, Haris diduga pernah mendapatkan hukuman disiplin.

KPK menduga telah terjadi kerjasama antara pihak-pihak tertentu untuk tetap meloloskan Haris Hasanuddin sebagai Kakanwil Kemenag Provinsi Jatim.

Selanjutnya, Haris Hasanuddin dilantik oleh Menag sebagai Kakanwil Kemenag Jatim pada awal Maret 2019. Setelah Haris lolos seleksi dan menjabat Kakanwil Kemenag Jatim, Muafaq meminta bantuan kepada Haris untuk dipertemukan dengan Romy.

Pada tanggal 15 Maret 2019, Muafaq, Haris, dan Calon Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari PPP, Abdul Wahab menemui Romi untuk menyerahkan uang Rp 50 juta terkait kepentingan jabatan‎ Muafaq.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan