Kamis, 11 September 2025

Aksi 22 Mei Berujung Rusuh, Ini Komentar Mahfud MD Soal Tindakan Polisi

Inilah komentar Mahfud MD terkait tindakan kepolisian dalam menangani aksi 22 Mei yang berujung rusuh.

Editor: Sri Juliati
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Anggota Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Mahfud MD saat ditemui di komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (9/5/2019) 

Inilah komentar Mahfud MD terkait tindakan kepolisian dalam menangani aksi 22 Mei yang berujung rusuh.

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai, kepolisian dalam menangani aksi 22 Mei yang berujung rusuh sudah profesional dan terukur.

Hal tersebut dikatakan Mahfud MD saat menghadiri halalbihalal bersama Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM) Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (16/9/2019).

"Sampai polisinya diejek pun masih tetap sabar dan mengamankan keadaan," kata Mahfud.

Menurut dia, kepolisian telah melindungi pengunjuk rasa yang melakukan aksinya secara damai, sampai melakukan Salat Tarawih bersama.

Baca: Penjelasan Mahfud MD Terkait Siapa yang Berhak Menetapkan Presiden dan Wakil Presiden

Baca: Ahli Hukum Tata Negara Prof Juanda, Refly Harun dan Mahfud MD Tanggapi Jalannya Sidang Perdana MK

Baca: Mahfud MD Sebut MK Bisa Mengubah Hasil Pilpres 2019, Namun Ada Syarat yang Harus Dipenuhi

Tiba-tiba setelah semua tenang, datang perusuh.

"Semua yang dilakukan, termasuk penangkapan orang-orang, penetapan tersangka, berdasarkan bukti visual serta pengakuan orang yang telah tertangkap," ucap dia.

Monitor warga Madura di Kalbar

Mantan Ketua MK Mahfud MD saat menghadiri halal bihalal bersama Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM) Kalbar di Pontianak, Minggu (16/6/2019).
Mantan Ketua MK Mahfud MD saat menghadiri halal bihalal bersama Ikatan Keluarga Besar Madura (IKBM) Kalbar di Pontianak, Minggu (16/6/2019). (KOMPAS.com/HENDRA CIPTA )

Sementara itu, Mahfud mengaku, sudah berkali-kali datang ke Kalimantan Barat serta selalu memonitor masyarakat Madura yang ada di Bumi Khatulistiwa.

Dia menilai, masyarakat Madura telah berinteraksi dengan baik dengan seluruh masyarakat yang berbeda-beda suku dan agama.

Dia meminta hubungan baik antar masyarakat untuk selalu dijaga.

Karena silaturahim pada intinya adalah menjalin hubungan baik.

Baca: Tim Hukum Paslon 02 Minta Jokowi Didiskualifikasi, Mahfud MD Buka Suara

Baca: Mahfud MD Soroti Tuntutan Tim Hukum BPN soal Diskualifikasi Jokowi-Maruf hingga Kecurangan Pilpres

Polisi Tangguhkan Penahanan

Polisi menangguhkan penahanan sebanyak 100 dari 447 tersangka pelaku kerusuhan di Jakarta pada 21-22 Mei 2019.

"Dari 447 ada 100 orang yang juga sudah ditangguhkan oleh penyidik dengan berbagai pertimbangan," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2019).

Satu pertimbangan dalam penangguhan penahanan tersebut adalah kondisi kesehatan sejumlah tersangka.

"Karena ada yang diamankan di saat itu menjadi sebuah temuan yang bersangkutan menjadi korban dari aksi tersebut," ujarnya.

Selain itu, pertimbangan lainnya adalah peran dan keterlibatan tersangka dalam peristiwa kerusuhan yang menewaskan sembilan orang tersebut.

Asep menerangkan, ada tersangka yang melakukan aksi secara masif, tetapi ada pula yang karena tidak melaksanakan imbauan aparat.

"Ada yang memang terlibat secara masif melakukan aksi unjuk rasa atau ada yang sekadar tidak mengindahkan perintah aparat keamanan," ungkap dia.

"Ketika dikatakan harus bubar tidak mengindahkan, itu juga merupakan tindakan melanggar hukum diatur dalam Pasal 218 KUHP," sambung Asep.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mahfud MD: Tindakan Kepolisian Tangani Kasus Kerusuhan 22 Mei Sudah Benar" dan "Polisi Tangguhkan Penahanan 100 dari 447 Tersangka Pelaku Kerusuhan 22 Mei"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan