Tim Hukum BPN akan Bawa 30 Saksi dan 5 Ahli
Atas keputusan hakim MK Bambang Wijojanto menanggapi jumlah saksi yang akan diajukan dalam sidang esok. Bambang Widjojanto mengatkan pihaknya
Atas keputusan hakim MK Bambang Wijojanto menanggapi jumlah saksi yang akan diajukan dalam sidang esok.
Bambang Widjojanto mengatkan pihaknya akan menghadirkan 30 saksi fakta dan 5 saksi ahli.
#SengketaPilpres #MK #Bawaslu