Rabu, 1 Oktober 2025

Tim Hukum BPN akan Bawa 30 Saksi dan 5 Ahli

Atas keputusan hakim MK Bambang Wijojanto menanggapi jumlah saksi yang akan diajukan dalam sidang esok. Bambang Widjojanto mengatkan pihaknya

Atas keputusan hakim MK Bambang Wijojanto menanggapi jumlah saksi yang akan diajukan dalam sidang esok. Bambang Widjojanto mengatkan pihaknya akan menghadirkan 30 saksi fakta dan 5 saksi ahli. #SengketaPilpres #MK #Bawaslu
Sumber: Kompas TV
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved