Pilpres 2019
Yusril Sebut Denny Indrayana Gunakan Kata ''Indikasi'' dan ''Patut Diduga'' 41 Kali, Ini Artinya
Yusril mengaku kesimpulan itu ia sampaikan setelah menghitung jumlah penggunaan kata ‘indikasi’ dan ‘patut diduga’ oleh kubu 02 dalam permohonannya.
Penulis:
Rizal Bomantama
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Hukum kubu Joko Widodo-Ma’ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra menegaskan dalam persidangan sengketa hasil Pilpres 2019 bahwa permohonan kubu Prabowo Subianto-Sandiaga Uno hanya lah asumsi tanpa alat bukti yang sah.
Yusril mengaku kesimpulan itu ia sampaikan setelah menghitung jumlah penggunaan kata ‘indikasi’ dan ‘patut diduga’ oleh kubu 02 dalam permohonannya.
“Pak Denny Indrayana banyak menggunakan kata ‘indikasi’ dan ‘patut diduga’ saat membacakan permohonan, ada kira-kira sebanyak 41 saya hitung. Itu menunjukkan permohonan mereka banyak berdasarkan asumsi, padahal pengadilan bicara bukti, bukan asumsi,” jelas Yusril di sela persidangan di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019).
Baca: BPN soal Tautan Berita Disebut Tim KPU Tak Mendasar: Itu Penghinaan Terhadap Kerja Wartawan
Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut menyatakan jika melihat permohonan kubu 02 dirinya mengaku optimis permohonan tersebut akan ditolak.

Terutama jika kubu 02 tak bisa membuktikan pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) secara kuantitatif.
Baca: Isak Tangis Warnai Pembacaan Pledoi Pribadi Ratna Sarumpaet
“Kalau pelanggaran TSM bukan kewenangan MK, tentu harus dibuktikan bahwa pelanggaran TSM itu bisa memberi dampak pada perolehan suara, jadi tak bisa kalau hanya asumsi, pasti ditolak,” tegasnya.
“Misal soal kenaikan gaji PNS, menaikkan gaji dan tunjangan kan sudah disepakati bersama DPR RI. Kalau pun kemudian PNS yang berjumlah misal 4,1 juta orang itu memilih Jokowi semua apakah bisa dibuktikan, kalau ditanya satu-satu pilih siapa kan melanggar undang-undang. Kalau pun angka 4,1 juta itu kemudian dianulir tidak serta merta memenangkan Pak Prabowo karena selisihnya 17 juta,” pungkas Yusril.