Minggu, 31 Agustus 2025

Pilpres 2019

Soal Keterangan Saksi Pemohon Kemarin, Yusril: Sudah Terbantahkan Hari Ini

Anas Nashikin dalam pokok keterangan dihadapan Majelis Hakim Konstitusi sudah menjelaskan bahwa materi dalam pelatihan tersebut bukan dibuat oleh Moel

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
Danang Triatmojo/Tribunnews.com
Yusril Ihza Mahendra 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa hukum paslon 01 Jokowi-Ma'ruf, Yusril Ihza Mahendra menyebut saksi yang mereka hadirkan atas nama Anas Nashikin selaku panitia pelaksana training Training of Trainer (TOT) sudah cukup jelas membantah keterangan saksi Pemohon soal materi pelatihan saksi TKN.

"Jadi ini sudah terbantahkan apa yang dikatakan saksi sebelumnya," kata Yusril saat jeda istirahat sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Jumat (21/6/2019).

Katanya, Anas Nashikin dalam pokok keterangan dihadapan Majelis Hakim Konstitusi sudah menjelaskan bahwa materi dalam pelatihan tersebut bukan dibuat oleh Moeldoko atau pemberi materi lainnya, melainkan hanya dirinya bersama panitia pelaksana yang lain.

Ketua tim hukum Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019).
Ketua tim hukum Joko Widodo-Maruf Amin, Yusril Ihza Mahendra, di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2019). (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

Sedangkan soal kalimat "kecurangan adalah bagian dari demokrasi" yang dipermasalahkan saksi Prabowo-Sandi sesungguhnya hanya semacan shock terapy alias kejutan agar peserta pelatihan merasa terpana dan memberikan perhatian khusus.

Baca: Yusril Akan Pidanakan Beti Kristiana, Tim Hukum BPN: Harusnya Kejar Pembuang Amplop

Setelahnya, baru dijelaskan bahwa kalimat tersebut selalu terjadi dalam setiap pesta demokrasi. Dan karenanya harus bisa segera diantisipasi mulai dari awal hingga akhir pelaksanaan Pemilu.

"Itu semacam suatu shock yang disampaikan agar peserta itu kaget, 'kok begini' tapi kemudian dia menerangkan bahwa kecurangan itu selalu terjadi dalam setiap Pemilu dan karena itu harus segera diantisipasi," tutur Yusril.

"Pada akhirnya dikatakan, kita ingin Pemilu ini bersih jujur, adil dan tidak boleh ada kecurangan," imbuh dia.

Sementara soal Anas Nashikin yang dianggap memberikan keterangan tidak konsisten, Yusril menjelaskan saksi hanya terganggu dengan pertanyaan yang kurang jelas ditangkap. Sedangkan pokok bantahannya sudah cukup jelas dinyatakan.

"Tidak, hanya penangkapannya saja," ungkapnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan