Jumat, 15 Agustus 2025

Pilpres 2019

Sejumlah Dalil Tim Prabowo-Sandi Ditolak MK, Teuku Nasrullah: Ada Ranjau yang Menjaring Dalil Kami

Kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah buka suara terkait beberapa dalil yang ditolak oleh Mahkamah Konstitusi

Editor: Bobby Wiratama
Tangkap layar tayangan Kompas TV
Anggota Tim Hukum pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah di sidang putusan MK 

TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Teuku Nasrullah buka suara terkait beberapa dalil yang ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Menurutnya MK telah membuat pagar atau ranjau untuk menjaring seluruh dalil yang diajukan oleh timnya.

"Jadi Mahkamah itu sudah membuat pagar-pagar atau ranjau-ranjau yang akan menjaring seluruh dalil kami," ujar Teuku Nasrullah, dilansir TribunPalu.com dari kanal Youtube Kompas TV.

Menurutnya ada beberapa jaring atau ranjau yang digunakan oleh MK.

"Ranjau yang pertama yang digunakan oleh Mahkamah menagtaakn ini bukan kewenangan Mahkamah tapi kewenangan Bawaslu."

"Kalau ranjau itu tidak kena maka digunakan jaring berikutknya bahwa tidak ada korelasi dengan hasil perolehan suara."

 Tim Prabowo-Sandi Bawa Dalil TPS Siluman, MK: Bukti Tidak Valid

 Minta Semua Pihak Terima Putusan MK, Yusril Ihza Mahendra: Biar Nanti Tuhan Memutuskan di Akhirat

"Atau nanti dipakai lagi ranjaunya, dalil yang disampikan tidak bisa dibutkikan," ungkap Teuku Nasrullah.

Halaman selengkapnya>

Sumber: Tribun Palu
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan