Jumat, 29 Agustus 2025

Kabinet Jokowi

Mantan Jampidsus: Calon Jaksa Agung Seharusnya dari Kalangan Internal Plus

Sebagai mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung, Sudono menyoroti kriteria jaksa agung yang layak dipertimbangkan Jokowi.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Sudono Iswahyudi. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Sudono Iswahyudi memberikan masukan terkait rencana pembentukan kabinet pemerintahan Jokowi setelah terpilih jadi presiden periode 2019-2024.

Sebagai mantan pejabat tinggi di lingkungan Kejaksaan Agung, Sudono menyoroti kriteria jaksa agung yang layak dipertimbangkan Jokowi.

Sudono mengatakan figur jaksa agung di era saat ini menghadapi tugas yang lebih berat dan kompleks serta harus dapat menghapus citra penegakan hukum yang tajam ke bawah tumpul ke atas.

"Di samping harus mampu melakukan pembenahan internal yang efektif dan objektif dalam rekrutmen dan pembinaan karier kejaksaan dalam mutasi dan promosi juga harus berani melakukan tindakan disiplin terhadap pelanggaran disiplin jaksa bahkan ada yang terlibat korupsi," ujar Sudono di Jakarta, Rabu (3/7/2019).

Baca: Maruf Amin Pastikan Parpol Koalisi Dapat Jatah Menteri

Tugas pokok lainnya, menurut Sudono, adalah menuntaskan penyelidikan, penyidikan dan penuntutan perkara-perkara penting yang mandek, terutama kasus kasus korupsi dan penuntasan kasus HAM masa lalu.

"Selain itu juga perlu adanya keterbukaan informasi publik agar sejalan dengan capaian open goverment partnership," katanya.

Kriteria jaksa agung baru juga tentu harus figur profesional, bersih dan berintegritas tinggi, berani bersikap tegas terutama dalam pembenahan internal dan tidak memiliki latar belakang atau berafiliasi dengan partai politik tertentu ataupun kegiatan bisnis maupun korporasi tertentu.

Serta tidak mempunyai rekam jejak pelanggaran hukum maupun kode etik kedinasan dan memiliki rekam jejak yang bagus dalam pengalaman dan kemampuan memimpin institusi.

"Sebab dengan pengalaman memimpin tersebut diharapkan akan dapat membawa kultur kerja dan perubahasan sistem organisasi yang lebih baik di lembaga tersebut yang pada akhirnya memicu reformasi di internal kejaksaan," katanya.

Jaksa agung super hero

Sudono kemudian menyebut sosok calon jaksa super hero.

Sebagaimana diketahui, super hero adalah karakter fiksi yang 'memiliki kekuatan luar biasa untuk melakukan tindakan hebat untuk kepentingan umum'.

"Jaksa agung super hero harus memiliki kemampuan atau kelebihan di atas rata-rata manusia baik moral, etika dan kepintaran," katanya.

Super hero jaksa agung nantinya memakai pakaian kebesaran yang khas dan menyolok serta nama yang khas dan digambarkan sebagai penegak keadilan, penolong yang lemah dan pembasmi kejahatan.

"Sehebat apapun tokoh itu kalau tidak memiliki kekuatan super maka juga dapat disebut super hero dan istilah pembasmi kejahatan berkostum sering dipakai untuk super hero yang tidak mempunyai kekuatan super," ujarnya.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan