Calon Presiden 2014
Pencapresan Jokowi Dipersoalkan, PDIP Anggap Prabowo Juga Bermasalah
"Kalau dicari nanti Pak Prabowo juga ada kekurangannya, pelanggar HAM kok diloloskan oleh KPU," kata Sidarto.
Penulis:
Ferdinand Waskita
Editor:
Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pencalonan Joko Widodo sebagai presiden dipermasalahkan karena cacat administrasi. Hal itu disebabkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif itu terlambat menyampaikan izin cuti kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Politisi Senior PDIP Sidarto Danusubroto enggan berkomentar banyak mengenai hal itu. Pasalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah meloloskan dua pasangan calon presiden-wakil presiden.
"Kalau dicari nanti Pak Prabowo juga ada kekurangannya, pelanggar HAM kok diloloskan oleh KPU," kata Sidarto di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/6/2014).
Sidarto mengatakan bila setiap pihak mencari persoalan maka hal itu tidak akan selesai hingga hari pemilihan. "Itu administratif saja. Orang itu kalau dicari tidak ada selesainya lah," kata Ketua MPR itu.
Sidarto juga enggan berspekulasi apakah pelaporan mengenai Jokowi sebagai upaya menggagalkan pencapresan tokoh yang diusung PDIP itu. Ia mengatakan masih banyak isu negatif yang berkembang di masyararakat bertentangan dengan demokrasi.
"Enggak ada urusan, ya itu lah soal administratif dikorek terus, soal keturunan Yahudi dikorek-korek, soal Herbertus dikorek-korek, ya soal yang ada di obor aja. Inilah yang kita harus membaca hati kita apa kita mau membangn demokrasi ke depan harus dengan cara begini? Meracuni generasi muda begini?" tanyanya.
Sebelumnya, Aliansi Advokat Merah Putih menggugat keabsahan pencapresan Joko Widodo. Mereka menilai Jokowi melanggar UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.
Sebab, Jokowi meminta izin kepada Presiden SBY enam hari sebelum pendaftaran, sedangkan peraturan menyebutkan izin harus 7 hari sebelum pendaftaran calon presiden.