Pemilu 2014
WNI Hongkong: Izin Pemakaian Victoria Park Cuma Sampai Jam 17.00
"Izin lapangan hanya sampai jam 17.00 sore. KJRI sudah meminta perpanjangan waktu tapi tidak diberikan Victoria Park," terang Fera.
Editor:
Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, HONGKONG - Tertahannya 500 lebih pemilih Pilpres 2014 di tempat pemungutan suara di Victoria Park, Hongkong, karena izin lapangan hanya sampai pukul 17.00 waktu setempat.
Fera Nuraini, salah seorang warga negara Indonesia di Hongkong, mengatakan sekitar pukul 17.00 waktu setempat, TPS sudah ditutup. Alhasil, 500 lebih buruh migran Indonesia (BMI) sempat membuka paksa pagar pembatas TPS.
"Yang antre di bagian belakang tidak tahu kalau TPS sudah tutup. Akhirnya Jam 17.15, 500 lebih BMI (Buruh Migran Indonesia--red) membuka paksa pagar pintu masuk TPS," ujar Fera dalam postingan yang dikutip Tribunnews.com, Minggu (6/7/2014).
Menurut Fera, Konsulat Jenderal RI, Panitia Pemilihan Luar Negeri dan Badan Pengawas Pemilu Pusat bergantian memberi penjelasan kepada BMI yang mulai meradang.
"Mereka mengatakan kepada BMI yang gagal mencoblos agar paham kondisi lapangan. Izin lapangan hanya sampai jam 17.00 sore. KJRI sudah meminta perpanjangan waktu tapi tidak diberikan pihak Victoria Park," terang Fera.
"Beberapa panitia dari KJRI, PPLN dan Bawaslu yang saya mintai keterangan mereka menjawab tidak bisa berbuat apa-apa, karena keputusan ada di KPU Pusat bahwa pencoblosan hanya sampai jam 5 sore waktu Hongkong," terang Fera.
Sekadar informasi, DPT di Hongkong untuk Pilpres 2014 tercatat ada 114.626 orang. Sementara ketika Pemilihan Umum Legislatif, ada 102 ribu lebih.
Yang konfirmasi mencoblos via pos sebanyak 18 ribu lebih. Sebanyak 2.000 surat kembali ke KJRI karena alamat kurang jelas atau si penerima sudah pindah. Yang datang langsung ke TPS 32 ribu lebih. Waktu Pileg, yang datang ke TPS 6.000 lebih.
Hingga berita ini disusun, belum diketahui tanggapan dari KPU, Bawaslu, KJRI, maupun PPLN Hongkong.