Minggu, 10 Agustus 2025

Pilpres 2019

Sekjen PPP: Semua Capres dan Cawapres Pasti Dapat Fasilitas Negara

"Semua pasangan calon presiden dan cawapres akan mendapatkan patwal (patroli pengawalan) dari Polri,"

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rina Ayu
Sekjen PPP Arsul Sani. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen PPP Arsul Sani menilai aksi unjuk rasa Barisan Emak-emak Militan (BEM) yang menuntut agar Jokowi mundur dari jabatab presiden karena dikhawatirkan menyalahgunakan fasilitas negara dalam Pilpres 2019 kurang tepat.

Menurutnya bila membicarakan fasilitas negara, semua capres dan cawapres akan mendapatkan fasilitas negara untuk kampanye.

Baca: Anies Janji Buat Program Supaya Masyarakat Bisa Gunakan Venue Asian Games

"Semua pasangan calon presiden dan cawapres akan mendapatkan patwal (patroli pengawalan) dari Polri, itu kan fasilitas negara juga, tidak mungkin tidak diberikan karena itu sudah masuk aturan protokoler,” ungkap Arsul di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (4/9/2018).

Menurutnya massa aksi unjuk rasa tersebut harus memahami aturan dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca: Sanksi Berat dari Partai Demokrat Menanti Deddy Mizwar Jika Menjadi Juru Kampanye Jokowi-Maruf

"Bahkan diatur lebih detail dalam PKPU, jadi masyarakat harus paham aturan, jangan melakukan aksi tanpa didasari data undang-undang,” imbuhnya.

Arsul juga mengatakan Presiden Jokowi sudah menyatakan komitmennya untuk tidak menyalahgunakan fasilitas negara dalam kontestasi Pilpres 2019.

Baca: Ungkapan Via Vallen yang Tak Sabar Ingin Segera Nonton Film The Nun

"Dalam beberapa kali rapat beliau menyatakan komitmen untuk tidak menyalahgunakan fasilitas negara,” tegasnya.

"Tapi masyarakat juga harus paham aturan protokoler, misal beliau kan calon petahana, wajar kalau Paspampres terus melekat pada beliau,” katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan