Senin, 25 Agustus 2025

Pilpres 2019

PBNU Akan Bahas Status Rais Aam Maruf Amin Dalam Rapat Pleno Pada 22 September 2018

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan membahas posisi KH Maruf Amin yang kini masih menyandang status Rais Aam PBNU.

Editor: Adi Suhendi
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
Bakal Calon Wakil Presiden KH Maruf Amin 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) akan membahas posisi KH Maruf Amin yang kini masih menyandang status Rais Aam PBNU.

Pembahasan posisi Maruf di PBNU akan dilakukan setelah KPU menetapkan nama pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2019.

Baca: Suami Tembak Dada Istrinya dengan Airsoft Gun di Tanjung Priok, Begini Kronologinya

Maruf Amin saat ini masih berstatus sebagai bakal calon wakil presiden pendamping Joko Widodo dalam Pilpres 2019.

"Nanti akan ada rapat pleno untuk membicarakan status Rais Aam. Kira-kira tanggal 22 September lah," ucap Sekretaris Jenderal PBNU, Helmy Faishal Zaini, di kantornya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (10/9/2018).

Ia mengatakan hingga saat ini pihaknya belum mengirimkan surat terkait pembahasan posisi Maruf Amin di PBNU.

Baca: Tim Pelatih Timnas Indonesia Pelajari Permainan Mauritius Lewat Potongan Video

"Oh nggak bisa, nunggu penetapan dulu. Penetapan KPU kan," ujarnya.

Rais Aam merupakan satu posisi tertinggi di kepengurusan NU.

Dalam bahasa Arab, Rais Aam berarti Ketua Umum.

Baca: Pakde Karwo Berangkatkan Tim Ekspedisi Jalur Darat untuk Bertemu 34 Gubernur, Ini Tujuannya

Menurut Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Nahdlatul Ulama hasil keputusan Muktamar ke-33 NU, perkara rangkap jabatan ini diatur dalam Bab XVI.

Dalam pasal 51 ayat 4 diatur bahwa Rais Aam, Wakil Rais Aam, Ketua Umum, dan Wakil Ketua Umum Pengurus Besar; Rais dan Ketua Pengurus Wilayah, Rais dan Ketua Pengurus Cabang tidak diperkenankan mencalonkan diri atau dicalonkan dalam pemilihan jabatan politik.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan