Senin, 8 September 2025

Pilpres 2019

Pose Dua Jari Anies, Gerindra: Itu Bukan Simbol Koalisi Adil Makmur, Hanya Gimmick di Masyarakat

Anies, kata Syarif hanya sebatas memenuhi undangan yang diberikan oleh DPP Partai Gerindra, meskipun kapasitas kehadirannya sebagai Gubernur DKI.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Johnson Simanjuntak
HANDOUT
Capres dan Cawapres Prabowo Subianto dan Sandiaga Salahuddin Uno saat menyampaikan pidato di acara Konfernas Partai Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (17/12/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Syarif menganggap gestur pose dua jari Anies Baswedan dalam Konferensi Nasional Partai Gerindra di Sentul, Jawa Barat bukan simbol kampanye koalisi Adil Makmur. Melainkan hanya gimmick yang terbentuk di masyarakat.

"Saya mengatakan itu bukan simbol kampanye kita. Ini harus dicatat Gerindra mengatakan ini bukan simbol kampanye kita. Itu kan gimmick masyarakat bukan dari tim," tegas Syarif saat ditemui di DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (18/12/2018).

Selain itu, acara Konfernas Gerindra merupakan agenda internal partai dan bukan dalam rangka berkampanye. Sehingga kehadiran Gubernur DKI Anies Baswedan dalam agenda tersebut tak bisa serta merta disebut sebagai bentuk kampanye.

Anies, kata Syarif hanya sebatas memenuhi undangan yang diberikan oleh DPP Partai Gerindra, meskipun kapasitas kehadirannya sebagai Gubernur DKI.

Dia juga menerangkan bahwa pernyataan Anies saat berpidato adalah sebuah penyampaian harapan kepada mantan Wakilnya di DKI, Sandiaga Uno untuk bisa mengulang sukses seperti saat menang Pilkada DKI tahun lalu.

"Pertama saya ingin klarifikasi acara kemarin bukan acara kampanye. Salah satu kata-kata Pak Anies adalah mendoakan supaya Pak Sandi sukses seperti di DKI," ungkapnya.

Baca: Racik dan Tenggak Miras Oplosan, 2 Orang Tewas di Tambun

Perihal adanya pihak yang melaporkan pose dua jari Anies ke Bawaslu RI, Syarif menyebut itu adalah hak dari setiap orang untuk melaporkan bila melihat ada indikasi pelanggaran. Anies pun memiliki hak yang sama untuk mengklarifikasinya.

"Ya kan hak orang ketika melihat sesuatu yang nggak cocok ada dugaan pelanggaran dilaporkan. Juga hak Pak Anies untuk mengklarifikasi kalau dipanggil," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan