Pilpres 2019
Survei Y Publica: Pendukung Jokowi-Ma’ruf paling Banyak Tak Setuju dengan Poligami
Berdasarkan hasil jajak pendapat, sebanyak 35,7 persen menganggap poligami merugikan perempuan, 23,5 persen menyebut terjadi penelantaran anak.
Penulis:
Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendukung masing-masing pasangan calon dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) April 2019 mendatang menyatakan menolak praktik poligami.
Pendukung pasangan calon Nomor Urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin menyatakan tidak setuju dengan praktik poligami.
Bahkan, 59,3 persen pendukung Jokowi-Ma’ruf menolak poligami. Sedangkan, pendukung pasangan calon Nomor Urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang menolak praktik poligami sebesar 53,8 persen.
Direktur Eksekutif Y Publica, Rudi Hartono, menyampaikan bahwa publik menganggap poligami berdampak negatif bagi perkawinan.
Berdasarkan hasil jajak pendapat, sebanyak 35,7 persen menganggap poligami merugikan perempuan, 23,5 persen menyebut terjadi penelantaran anak.
“Ada 19,3 persen menyebut menimbulkan ketidakadilan dalam perkawinan, dan 13,4 persen menyebut memunculkan KDRT,” kata Rudi saat merilis hasil survei Y-Publica di Lentera Menteng, Jakarta Pusat, Senin (14/1/2019).
Survei Y Publica dilakukan pada 26 Desember 2018 hingga 8 Januari 2019 dengan mewawancarai 1200 responden yang dipilih menggunakan metode multistage random sampling (acak bertingkat).
Baca: TKN Nilai Pernyataan Prabowo akan Mundur Bila ada Kecurangan untuk Alibi
Margin error dalam survey ini adalah 2,98 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Menariknya, kata Rudi, 44,7 persen responden penolak poligami menghendaki pembatasan secara ketat terhadap praktik poligami melalui hukum positif, yakni Undang-Undang (UU).
Sementara itu, 26,9 persen menuntut agar poligami dilarang dengan UU dan menuntut pelakunya dihukum pidana.
“Sementara 19,1 persen responden menghendaki pidana terbatas, yakni hanya kepada pelaku poligami yang melanggar ketentuan UU perkawinan,” tandasnya.
Belakangan, isu mengenai poligami santer dibicarakan oleh publik lantaran sikap politik Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang melarang kader dan calegnya untuk melakukan poligami.
Wacana ini tentu mendapatkan respon beragam dari masyarakat, bahkan menimbulkan pro dan kontra dari pelbagai kalangan.