Jumat, 22 Agustus 2025

Pilpres 2019

Jika Terpilih, Prabowo Subianto Janji Langsung Pecat Bawahannya yang Menyimpang

"Kalau ada pejabat yang menyimpang saya akan pecat," kata Prabowo Subianto dalam debat perdana pilpres

Tribunnews/JEPRIMA
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut Joko Widodo dan Maaruf Amin saat mengikuti acara Debat Pertama Capres dan Cawapres di Gedung Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019). Debat Pertama ini mengangkat isu Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme. (Tribunnews/Jeprima) 

Laporan wartawan tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengatakan, jika terpilih sebagai seorang presiden bersama Sandiaga Uno, Prabowo Subianto bakal langsung pecat pejabat negara yang lakukan penyimpangan.

"Kalau ada pejabat yang menyimpang saya akan pecat," kata Prabowo Subianto dalam debat perdana pilpres 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (17/1/2019) malam.

Baca: Fakta Kepala Desa Ditangkap yang Disebut Prabowo Subianto di Debat Pilpres 2019

Prabowo Subianto mengatakan, dalam sistem bernegara, posisi seorang kepala negara biasa disebut chief executive. Maksudnya, seorang kepala negara alias Presiden ialah petugas penegak hukum yang tertinggi di sebuah negara.

Maka, atas hal itu Prabowo Subianto berjanji bakal menata seluruh aparat penegak hukum dengan menginstruksikan tidak boleh ada diskriminasi terhadap suku, agama, maupun etnis tertentu.

"Seorang kepala negara adalah chief law enforcement officer. Dia adalah petugas penegak hukum yang tertinggi di negara ini," katanya.

"Karena itu saya akan menatar seluruh aparat penegak hukum, saya akan instruksikan, saya akan tegaskan bahwa tidak boleh ada diskriminasi terhadap suku, agama apapun etnis apapun," imbuh Prabowo Subianto.

Baca: ‎Jokowi Jawab Pertanyaan Prabowo dengan Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Rumah Aspirasi Langsung Riuh

Prabowo Subianto menyimpulkan, Presiden dan Wakil Presiden adalah simbol negara yang bertanggung jawab terhadap diskriminasi dan persekusi dari sisi HAM yang dilakukan aparat penegak hukum.

"Jadi intinya adalah aparat itu tanggung jawabnya kepala eksekutif," pungkas Prabowo Subianto.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan