Senin, 6 Oktober 2025

Pilpres 2019

Kasus Novel Baswedan Tak Disinggung di Debat Pilpres, Ini Respons WP KPK

Yudi Purnomo berharap kasus tersebut diusut tuntas meski tidak disinggung dalam debat capres tersebut.

Editor: Johnson Simanjuntak
Kompas.com/ Akbar Bhayu Tamtomo
Debat Pilpres 2019 yang akan digelar pada Kamis (17/1/2019) dan disiarkan langsung di Kompas TV, TVRI, RTV dan RRI 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus penyerangan air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan tidak disinggung saat debat perdana Pilpres 2019.

Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo berharap kasus tersebut diusut tuntas meski tidak disinggung dalam debat capres tersebut. 

"Kami berharap bahwa tidak adanya pembahasan kasus bang novel oleh kedua kandidat presiden, bukan merupakan tanda-tanda bahwa pengungkapan kasus bang Novel tidak menjadi prioritas mereka," kata Yudi kepada wartawan, Jumat (18/1/2019).

"Sebab penguatan KPK salah satunya adalah dengan pengungkapan kasus-kasus teror terhadap pegawai dan pimpinan KPK sebagai upaya menghentikan teror yang terjadi selama ini," imbuhnya.

Karena itu, Yudi menambahkan, siapapun yang terpilih capres-cawapres harus mempunyai komitmen memberantas korupsi dan melindungi kerja KPK dari berbagai teror.

"Kami tetap berharap bahwa siapapun yang terpilih mempunyai komitmen yang tinggi dalam melindungi kerja-kerja KPK dalam memberantas korupsi yang merupakan kejahatan luar biasa di negeri ini," ujarnya.

Baca: Polri Nilai Pengamanan Debat Perdana Berlangsung Aman dan Baik

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah mempersiapkan pertanyaan seputar kasus teror yang menimpa Novel Baswedan.

Hal itu diungkapkan Juru Bicara BPN Andre Rosiade.

"Dari pihak kami, ada beberapa hal yang ingin ditanyakan. Secara pertanyaannya belum bisa kami ungkapkan tapi salah satu yang akan ditanyakan tentu perkembangan kasus Novel ya. Banyak masyarakat yang menyampaikan ke Pak Prabowo dan Bang Sandi, tolong tanyakan kasus Novel kenapa kasus Novel tak selesai-selesai sedangkan Pak Prabowo dan Bang Sandi bisa menyelesaikan kasus Novel insyaallah paling lama 100 hari pemerintahan beliau. Soal political will, ada kemauan dari penguasa atau tidak," jelas Ade.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved