Jumat, 10 Oktober 2025

Pilpres 2019

Ma'ruf Amin Ingin Ada Kementerian Urusan Pesantren

Selain itu, Ma'ruf menjelaskan, saat ini Rancangan Undang-undang Pondok Pesantren sedang dibahas di DPR RI.

Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda
Calon Wakil Presiden nomor urut 01, Maruf Amin bersilahturahmi ke kediaman Habib Jafar Al Kaff di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (5/2/2019). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut 2 Ma'ruf Amin berharap akan ada menteri pendidikan pesantren jika Presiden Joko Widodo terpilih kembali saat Pemilu 2019 nanti.

Pendapat itu dia disampaikan Ma'ruf saat memberikan sambutan di Pondok Pesantren Al-Itqon, Tlogosari, Wetan Pedurungan, Semarang, Senin (4/2/2019).

"Semoga nanti kalau Pak Jokowi terpilih lagi menjadi presiden pada periode kedua akan ada menteri pendidikan pesantren," kata Ma'ruf Amin dikutip Antara.

Ma'ruf menganggap, keberadaan menteri di bidang pendidikan pesantren akan membuat pondok pesantren lebih maju dan berkembang.

"Kalau ada menteri khusus yang membidangi pendidikan di pondok pesantren, pondok pesantren akan maju dan berkembang," katanya.

Selain itu, Ma'ruf menjelaskan, saat ini Rancangan Undang-undang Pondok Pesantren sedang dibahas di DPR RI.

"Saya mendukung diberlakukannya Undang-undang Pondok Pesantren. Saat ini, Rancangan Undang-undang Pondok Pesantren masih dibahas di DPR RI," kata Ma'ruf Amin.

Baca: TGB: Ruang Publik Kita Sudah Pengap, Penuh dengan Racun-racun Kebohongan dan Fitnah

Menurutnya, dalam pembahasan RUU Pondok Pesantren itu tentunya akan memunculkan aturan sistem pendidikan bagi yang ada dalam satu direktorat jenderal tersendiri.

Dalam acara tersebut sejumlah tokoh turut hadir, antara lain pengasuh Pondok Pesantren Al-Itqon KH Ahmad Haris Sodaqoh dan KH Solahuddin Sodaqoh.

Lalu juga Rais Suriah PBNU KH Said Asrori, KH Taufiqqurrahman, dan Ketua PWNU Jawa Tengah KH Muzammil serta Wakil Ketua DPD RI Ahmad Muqowam dan anggota DPR RI Mujib Rohmat.

Saat itu, Ma'ruf juga sempat menyinggung masalah anggaran biaya pendidikan dan operasional pondok pesantren.

Menurut dia, kalau sekitar Rp 10 triliun atau sekitar Rp 20 triliun dari total APBN anggaran sebesar Rp 400 triliun bisa digunakan untuk pembangunan dan operasional pendidikan di pondok pesantren, maka ponpes akan maju dan berkembang.

Penulis : Michael Hangga Wismabrata

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved