Kamis, 21 Agustus 2025

Pilpres 2019

Sidang Gugatan Terhadap Prabowo Soal 'Selang Cuci Darah RSCM' Ditunda Karena Pihak BPN Mangkir

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang gugatan perdata yang diajukan Harimau Jokowi kepada Prabowo Subianto, Partai Gerindra, dan BPN.

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Dennis Destryawan
Sidang gugatan perdata yang diajukan Harimau Jokowi kepada Prabowo Subianto, Partai Gerindra, dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (27/2/2019). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda sidang gugatan perdata yang diajukan Harimau Jokowi kepada Prabowo Subianto, Partai Gerindra, dan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.

Harimau Jokowi menggugat Prabowo (tergugat I), Partai Gerindra (tergugat II), dan BPN (tergugat III).

Sidang gugatan perdata hari ini, Selasa (26/2/2019) ditunda, lantaran tergugat III tak hadir.

Baca: Kronologi Penangkapan Muncikari di Sarolangun Jambi, Pelaku Melarikan Diri dan Sempat Pukul Polisi

Saat sidang Ketua Majelis Hakim Sudjarwanto mengatakan hanya tergugat I dan II yang hadir.

Sementara pihak dari tergugat III belum hadir.

"Ini karena tergugat tiga belum hadir, maka kita panggil lagi," ujar Sudjarwanto di Ruang Sidang HM Ali Said SH (4), Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2019).

Baca: Ibu dan Anak di Lampung Lolos dari Upaya Pembegalan, Pelaku Sempat Lontarkan Tembakan ke Udara

Sidang hari ini, dihadiri kuasa hukum Prabowo Subianto, Partai Gerindra, dan pihak Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

Sudjarwanto berujar pihak tergugat III akan kembali dipanggil pada sidang Selasa (5/3/2019).

"Kita tunda satu Minggu. Hadir lagi Selasa depan," kata Sudjarwanto.

Ketua Harimau Jokowi, Saiful Huda menyayangkan ketidakhadiran perwakilan dari BPN.

Baca: Polisi Malaysia Masih Buru Aktor Intelektual Kasus Mutilasi Bos Tekstil Bandung

Sehingga sidang hari ini kembali ditunda.

"Tadi lagi-lagi selalu dari pihak mereka yang menunda. Padahal surat kuasa gampang sekali dibuat. Kita akan terus kejar sampai sidang benar-benar bisa dilaksanakan," ucapnya.

"Prabowo sebagai tergugat 1. Partai Gerindra, BPN seperti mengabaikan, mengecilkan persoalan. Mereka sudah dipanggil pengadilan tapi kemudian kayak gini yang akan terjadi," kata Saiful.

Sebelumnya, Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan kontroversialnya dalam Ceramah Kebangsaan Akhir Tahun Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, yang diposting pada laman Facebook miliknya, Minggu (30/12/2018).

"Saya dapat laporan di RSCM ada alat pencuci darah ginjal, harusnya itu punya saluran-saluran dari plastik, dari karet, dari alat-alat, dipakai satu orang satu kali. Saya dengar di RSCM hari ini dipakai 40 orang," ucap Prabowo Subianto.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan