Minggu, 17 Agustus 2025

Pilpres 2019

Sandiaga Akan Ubah Aturan Agar Guru Honorer Berusia di Atas 35 Tahun Bisa Jadi PNS

Satu dari sederet program pendidikan Prabowo-Sandi, yakni meningkatkan status guru honorer menjadi pegawai tetap atau pegawai negeri sipil.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
POS KUPANG/SERVAN MAMMILIANUS
Sandiaga Uno Kenalkan OK OC di Labuan Bajo, Nyanyi Goyang Dua Jari, hingga Pemilu Damai 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Satu dari sederet program pendidikan Prabowo-Sandi, yakni meningkatkan status guru honorer menjadi pegawai tetap atau pegawai negeri sipil.

Calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno mengatakan saat ini banyak guru honorer yang belum sejahtera meski sudah mengabdi belasan tahun.

"Banyak guru honorer yang sudah belasan tahun mengabdi tapi belum mendapatkan keadilan dari segi kesejahteraan dan statusnya baik sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) maupun harapan peningkatan status mereka," kata Sandi di Jalan Wijaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu, (27/2/2019).

Baca: KKP Berikan Bantuan Benih Ikan Kepada Pembudidaya yang Terdampak Tsunami di Pandeglang

Sandi mengatakan satu permasalahan masih banyaknya guru honorer yang belum sejahtera karena adanya aturan batas maksimal pelamar CPNS yakni usia 35 tahun.

Aturan tersebut yakni Peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017.

"Jadi ada yang sudah lewat 35 tahun merasa tidak diperlakukan secara adil. Nah kita harus lihat ini dari sisi keadilannya. Dan kalau misalnya kalau memang harus diubah kan regulasi itu kita bisa sesuaikan agar menghadirkan satu sistem pendidikan yang lebih baik kedepan," katanya.

Baca: KPK Cegah Anak Buah Samin Tan Terkait Kasus Suap Proyek PLTU Riau-1

Padahal menurut Sandiaga kualitas pendidikan sangat bergantung pada kualitas guru.

Sementara kualitas guru tidak berkaitan dengan usia.

"Kalau kualitas gurunya baik, mau usianya 40, 45 tahun dia berhak mendapatkan peningkatan kesejahteraan dan status," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan