Senin, 29 September 2025

Pilpres 2019

BPN Sebut Dugaan Kasus Kapolres Garut Berpotensi Gerus Suara Prabowo-Sandi

Sufmi Dasco Ahmad merasa prihatin dengan adanya dugaan pengarahan Kapolres Garut kepada jajaran kapolsek untuk memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Ferdinand Waskita
Sufmi Dasco Ahmad. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad merasa prihatin dengan adanya dugaan pengarahan Kapolres Garut kepada jajaran kapolsek untuk memenangkan pasangan Jokowi-Ma'ruf.

Menurutnya bila dugaan tersebut benar, tentu akan sangat merugikan pasangan Prabowo-Sandi.

"Ya dugaan dilakukan yang dilakukan di beberapa daerah itu, membuat BPN merasa prihatin karena kalau itu benar terjadi, suara 02 terancam tergerus karena ini dilakukan bisa jadi adalah sebuah proses terstruktur, sistematis, dan masif," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, (1/4/2019).

Baca: Jokowi Bongkar Tempat Simpan Pesawat Tempur Saat Debat Capres, BPN Minta Maklumi Sang Presiden

Meskipun demikian menurut Dasco pihaknya masih percaya bahwa secara kelembagaan Polisi netral dalam Pemilu 2019.

Apalagi Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah mengeluarkan Surat Telegram Rahasia (STR) yang berisikan netralitas Polri dalam Pemilu 2019.

Baca: Lowongan Kerja Kereta Api Bandara PT Railink, Pendaftaran hingga 19 April 2019, Cek Persyaratannya

"Tapi kami percaya dengan STR yang dikeluarkan Kapolri hal ini akan bisa teratasi dan kita akan lihat bersama-sama," katanya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut berharap Divisi Propam Polri proaktif menindaklanjuti dugaan adanya pengarahan dari Kapolres Garut kepada jajaran Kapolseknya untuk memenangkan salah satu pasangan calon.

Menurut Dasco Propam Polri tidak perlu menunggu adanya laporan dari masyarakat.

"Ya kalau dari BPN sendiri Memang ada beberapa laporan dari masyarakat maupun tim BPN di daerah tetapi saya pikir dengan adanya STR dari Kapolri tersebut tanpa adanya aduan dari masyarakat maupun BPN Propam harusnya sudah bisa menjalankan tugas dan fungsinya," katanya.

Sebelumnya dilansir dari Tribun Jabar, mantan Kapolsek Pasirwangi AKP Sulman Aziz yang menyebut adanya arahan untuk mendukung capres 01, Jokowi, dibantah Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna.

Budi Satria Wiguna menyebut tudingan itu tidak berdasar.

Baca: Menteri Agama Sebut Ditangkapnya 2 Kakanwil oleh KPK Sebagai Peringatan dan Pelajaran Keras

Menurutnya, mutasi yang dilakukan kepada Sulman sudah sesuai dengan aturan.

Apalagi Sulman sudah cukup lama menjadi Kapolsek.

"Itu tidak berdasar (mutasi karena berfoto dengan tokoh 02). Setiap bulan kami kumpulkan para kapolsek tapi hanya membicarakan soal pengamanan," ujar Budi Satria Wiguna saat ditemui di rumah dinas Kapolres Garut, Minggu (31/3/2019).

Pengumpulan para kapolsek setiap bulan, lanjutnya, hanya untuk membicarakan penanganan kerawanan.

Terutama menjelang Pemilu 2019.

Apalagi Garut memiliki wilayah yang cukup luas.

"Garut ini rawan konflik dengan intensitas kriminal tinggi. Jadi wajar langkah-langkah pencegahan harus dilakukan," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan