Pilpres 2019
Polisi Masih Kejar Pelaku Penembakan dalam Bentrokan di Sampang
Ia menerangkan jika pada pukul 11.25 WIB massa dari kelompok Widjan bersedia meninggalkan lokasi kejadian untuk kembali ke Ketapang.
Penulis:
Vincentius Jyestha Candraditya
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan dalam bentrokan dua kelompok massa saat Pemungutan suara di TPS 7, Dusun Tapaan Tengah, Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (17/4).
Diketahui, satu orang ditembak dalam peristiwa yang dipicu oleh perampasan mandat saksi antara kelompok Muara cs dengan kelompok yang dipimpin Kepala Desa Ketapang Daya, Widjan.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan pasca penembakan, jajaran Polres Sampang, Polsek Banyuates, BKO Polda Jatim dan Kodim 0828 Sampang menetralisasikan situasi dan mengamankan lokasi.
"Mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan netralisir situasi, penyekatan ruang gerak massa dan pengamanan pada lokasi TPS dan lokasi kejadian," ujar Frans Barung, ketika dikonfirmasi, Rabu (17/4/2019).
Ia menerangkan jika pada pukul 11.25 WIB massa dari kelompok Widjan bersedia meninggalkan lokasi kejadian untuk kembali ke Ketapang.
Adapun korban bentrok saat ini tengah dirawat di Rumah Sakit Kecamatan Ketapang. Dari sana, kepolisian menemukan enam selongsong peluru dan empat proyektil peluru dalam peristiwa itu.
Selain itu, Frans Barung menegaskan haknya juga melakukan deteksi, penggalangan, penyelidikan dan pengamanan terhadap kronologis kejadian, pelaku dan korban dari kejadian tersebut serta mengamankan TPS, kotak suara dan penyelenggara KPPS.
Baca: Tanggapan BPN Soal Kekalahan Prabowo-Sandi di TPS Dekat Markas FPI
"Dari hasil penyelidikan bahwa pelaku penembakan atas nama Muara, dengan melakukan penembakkan beberapa kali ke arah massa kelompok Kades Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang," kata dia.
"Kami berupaya melakukan penyelidikan keberadaan pelaku penembakan dan berusaha menangkap pelaku," tukas Frans Barung.
Sebelumnya diberitakan, bentrokan dua kelompok massa mewarnai pemungutan suara di TPS 7, Dusun Tapaan Tengah, Desa Tapaan, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, Madura, sekira pukul 09.45 WIB, Rabu (17/4).
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan satu orang ditembak dalam peristiwa yang dipicu oleh perampasan mandat saksi itu.
"Perampasan mandat saksi ini dilakukan oleh kelompok Muara Cs, yang berencana mengambil mandat saksi dari Caleg Hanura Dapil IV Kabupaten Sampang atas nama Farfar," ujar Frans Barung, ketika dikonfirmasi, Rabu (17/4/2019).
Ia mengatakan pihak Farfar yang dipimpin Kepala Desa Ketapang Daya, Widjan, melakukan protes atas aksi kelompok Muara.
Bentrokan pun tak terhindarkan, dimana kelompok Widjan membawa senjata tajam, sementara kelompok Muara membawa senjata tajam dan senjata api.
Frans Barung menjelaskan akibat bentrok itu, salah satu rekan Widjan bernama Mansur menjadi korban. Adapun ia mengalami luka tembak di bagian tangan sebelah kiri.
Pasca penembakan, ia menyebut kelompok Muara melarikan diri karena kedatangan massa dari Widjan yang semakin banyak.
"Sedangkan massa Muara Cs melarikan diri ke arah barat usai bentrokan lantaran jumlah massa dari Widjan semakin banyak berdatangan," kata dia.