Pilpres 2019
Ini Analisis FK UI soal Banyaknya Anggota KPPS yang Meninggal
Pertama yang saya amati adalah waktu kerja yang sudah melewati jam biologis manusia, mereka bekerja bahkan sampai 24 jam
Editor:
Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah dokter dari Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Indonesia (UI) mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta.
Mereka menyampaikan dugaan analisis mengenai penyebab ratusan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia dan sakit. Menurut mereka, ada sejumlah faktor gugurnya para petugas pemilu.
"Pertama yang saya amati adalah waktu kerja yang sudah melewati jam biologis manusia, mereka bekerja bahkan sampai 24 jam," kata Dekan FK UI Ari Fahrial Syam di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (29/4/2019).
Faktor kedua, diduga anggota KPPS sebagian ada yang sehat dan ada yang sakit. Sehingga, tidak diketahui apakah KPPS yang bertugas saat pemungutan dan penghitungan suara memiliki masalah kesehatan atau tidak.
Baca: Kementerian Keuangan Siapkan Santunan Rp 36 Juta untuk Petugas KPPS yang Meninggal
Baca: Paling Baru Hasil Real Count KPU Pilpres 2019 Jokowi vs Prabowo, Senin 29 April, Data Masuk 51%
Ketiga, anggota KPPS diduga mengalami stres yang tinggi sehingga mengganggu psikis yang bersangkutan.
Tak hanya itu, faktor lingkungan juga berpengaruh terhadap kondisi kesehatan anggota KPPS. Sebab, mereka bekerja di dalam tenda dengan penerangan yang terbatas dan ruangan terbuka.
"Jadi kondisi lingkungan, kondisi fisik dan kondisi waktu kerja yang berlebihan ini jadi satu hal yang akhirnya mereka jatuh sakit dan bahkan menyebabkan kematian," ujar Ari.
Menurut Ari, dari penjelasan yang disampaikan KPU, didapati bahwa 70 persen anggota KPPS yang meninggal dunia berumur di atas 40 tahun. Usia ini, kata dia, merupakan patokan usia rentan sakit.
Oleh karenanya, dapat disimpulkan bahwa faktor usia memengaruhi anggota KPPS yang sakit dan meninggal.
"Faktor usia bisa dipertimbangkan lagi. Kita merekomendasikan umur di bawah 60 tahun," kata Ari.
FK UI juga merekomendasikan, supaya ke depannya melibatkan Puskesmas di seluruh daerah. Keterlibatan Puskesmas penting untuk menjaga kesehatan anggota KPPS dan mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Hingga Senin (29/4/2019) pagi, jumlah anggota KPPS yang meninggal dunia sebesar 296. Sedangkan yang sakit mencapai 2.151 orang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratusan Anggota KPPS Meninggal, Ini Analisis FK UI"