Pilpres 2019
Tanggapi Aksi Demo Kivlan Zen dan Eggi Sudjana, KPU: Sangat Menganggu
KPU menanggapi aksi demo yang diinisiasi Kivlan Zen dan Eggi Sudjana. Menurut KPU, demo itu sangat menganggu.
Editor:
Sri Juliati
KPU menanggapi aksi demo yang diinisiasi Kivlan Zen dan Eggi Sudjana. Menurut KPU, demo itu sangat menganggu.
TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menanggapi aksi unjuk rasa yang diinisiasi Kivlan Zen dan Eggi Sudjana.
Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan, aksi massa yang diinisasi oleh Kivlan Zen dan Eggi Sudjana di depan kantor KPU, siang ini, sangat menganggu.
"Tidak mengganggu sih, tapi sangat mengganggu," kata Wahyu di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2019).
Aksi unjuk rasa dinilai mengganggu lantaran saat ini KPU tengah melakukan rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara pemilu luar negeri.
Baca: Jelang Aksi Kivlan Zen Cs, Ratusan Petugas TNI-Polri Berjaga di Bawaslu
Baca: Sederet Fakta Rencana Demo Kivlan Zen dan Eggi Tuntut KPU-Bawaslu
Baca: Tanggapi Rencana Demo Kivlan Zen dan Eggi Sudjana, BPN Ngaku Tak Tahu, TKN: Tak Siap Kalah
Proses ini membutuhkan konsentrasi serta ketelitian yang tinggi.
Sementara, suara-suara yang riuh bisa mengganggu konsentrasi.
"Bayangkan ya, kita ngomong begitu (di rapat pleno), kita mendengarkan, konsentrasi."
"Yang di luar juga ngomong. Apalagi kemarin ada dua (unjuk rasa), langsung saut-sautan."
"Jadi ada 3 orang berbicara, yang di sini sama di jalanan," ujar Wahyu.
Menurut Wahyu, pihaknya saat ini tengah mengebut rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu luar negeri.
Ditargetkan proses rekapitulasi selesai hari ini karena besok akan dilakukan rekapitulasi dan penetapan hasil pemilu dalam negeri.
Untuk itu, KPU tidak berencana menerima perwakilan aksi massa mengingat jadwal rekapitulasi yang padat.
"Enggak (menerima perwakilan aksi massa), kami nggak punya waktu."
"Sekarang bayangkan, kami jam 9 mulai, selesai jam 12 (siang), lalu istirahat salat."