Pilpres 2019
Prabowo Enggan Bawa Hasil Pemilu ke MK, TKN : Takut Ditolak Lagi atau Tak Siap Kalah
Tim Kampanye Nasional menduga Prabowo-Sandi tak memiliki bukti kuat untuk di bawa ke MK atau takut ditolak lagi.
Editor:
widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM -- Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto disebut tak akan membawa hasil Pemilu 2019 ke Mahkamah Konsititusi (MK).
Hal itu dikarenakan Prabowo Subianto memiliki pengalaman buruk terhadap MK di tahun 2019.
Sementara itu, Tim Kampanye Nasional menduga Prabowo-Sandi tak memiliki bukti kuat untuk di bawa ke MK atau takut ditolak lagi.
Namun, menurut Dewan Penasihat DPP Partai Gerindra Raden Muhammad Syafi'i, pihaknya sudah tidak percaya lagi terhadap Mahkamah Konstitusi.
Oleh karena itu, setelah pengumuman hasil Pemilu 2019 oleh KPU, kata dia, pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tidak akan mengajukan gugatan ke MK.
Hal ini dia sampaikan ketika ditanya mengenai langkah konkret kubu 02 setelah KPU mengumumkan hasil pemilu nantinya.
Pasalnya, Prabowo Subianto telah menyatakan menolak hasil pemilu dari KPU.
Syafi'i mengatakan, Prabowo Subianto pernah mengumpulkan bukti kecurangan sampai 19 truk dokumen C1 pada Pilpres 2014.
Namun, MK tidak melakukan pemeriksaan terhadap dokumen tersebut satu per satu.
• Prabowo Tolak Hasil Perhitungan Suara KPU Heran : Jadi yang Ditolak Apanya, Wong Hasilnya Belum Ada