Rabu, 10 September 2025

Pilpres 2019

Respons PT Arsari Pratama Sikapi Mobil Ambulans Berlogo Gerindra Berisi Batu di Lokasi Unjuk Rasa

Direktur PT Arsari Pratama, Daniel Poluan menegaskan pihaknya sama sekali tidak terkait dengan mobil ambulans berlogo Partai Gerindra

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Warta Kota/henry lopulalan
Para tersangka pelaku kericuhan dalam aksi 22 Mei dihadirkan dalam rilis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019). Selain menangkap sejumlah tersangka, Polisi juga mengamankan satu buah ambulan yang diduga disalahgunakan untuk membawa batu. Warta Kota/henry lopulalan 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur PT Arsari Pratama, Daniel Poluan menegaskan pihaknya sama sekali tidak terkait dengan mobil ambulans berlogo Partai Gerindra yang saat ini diamankan polisi saat kerusuhan 22 Mei 2019 lalu.

Apalagi, terkait urusan masa berlaku STNK kendaraan tersebut yang sudah habis setahun lebih.

Hal tersebut ditegaskan bukan menjadi urusan perusahaan.

Baca: Tim Prabowo Gugat Hasil Pilpres ke MK, Ini Beda Jumlah Pengacara di Sengketa Pilpres 2014 dan 2019

"PT Arsari hanya menyumbang mobil tersebut untuk keperluan medis. Kepada Kesira (Kesehatan Indonesia Raya)," ujar Daniel Poluan dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

"Intinya PT Arsari membeli aset dan pinjam pakai kan ke Kesira. Dan Kesira mendistribusikan ke DPC-DPC untuk program pelayanan kesehatan," imbuhnya.

mobil ambulans milik DPC Partai Gerindra Tasikmalaya
mobil ambulans milik DPC Partai Gerindra Tasikmalaya (Fahdi Fahlevi)

Untuk itu ia menegaskan, hal-hal diluar maksud pihaknya menyerahkan bantuan untuk keperluan medis, PT Arsari tidak bertanggung jawab.

Baca: Jenazah Arifin Ilham Dimakamkan di Kompleks Ponpes Az-Zikra

"Kami tegaskan, tanggung jawab penggunaan, pemakaian dan pembayaran pajak kendaraan dibebankan ke pengguna atau yang pihak dikuasakan," tegasnya.

Daniel juga mengungkapkan bahwa sumbangan mobil pelayanan kesehatan bernomor polisi B 9686 PCF tersebut diberikan sudah sejak lama.

"Kami juga tidak ingat kapan mobil itu disumbangkan. Pokoknya sudah lama banget. Dan sekali lagi, itu untuk pelayanan medis," katanya.

Hanya bawa batu

Meski bertujuan untuk membantu korban pada demonstrasi 22 Mei, namun mobil ambulans milik DPC Partai Gerindra Tasikmalaya tidak membawa alat medis.

Bahkan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan bahwa tiga orang yang membawa mobil ini dari Tasikmalaya tidak memiliki kualifikasi sebagai petugas medis.

"Tiga orang ini tidak mempunyai kualifikasi sebagai petugas medis. Dua di mobil tersebut tidak ada peralatan medis," ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan barang bukti dan tetapkan 257 tersangka ricuh kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dari massa rusuh pada Rabu (22/5) dini hari di tiga lokasi diantaranya amplop putih bernama berisi Rp 200-500 ribu dan anak panah.  Warta Kota/Henry Lopulalan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono membeberkan barang bukti dan tetapkan 257 tersangka ricuh kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/5/2019). Polisi menyita sejumlah barang bukti dari massa rusuh pada Rabu (22/5) dini hari di tiga lokasi diantaranya amplop putih bernama berisi Rp 200-500 ribu dan anak panah. Warta Kota/Henry Lopulalan (Alex Suban/Henry Lopulalan)

Argo mengungkapkan barang yang ditemukan berada di dalam mobil tersebut hanya ada batu. Padahal, ambulans tersebut ditugaskan oleh pengurus pusat Partai Gerindra untuk mengangkut korban kerusuhan 22 Mei.

Baca: Irfan Bachdim Tak Sabar Ingin Membela Timnas Indonesia Setelah Absen Hampir Dua Tahun

Baca: Raih Popularitas di Indonesia, Jirayut DAA4 Masih Huni Rumah Sederhana di Thailand, Intip Potretnya

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan