Pilpres 2019
Jelang Putusan MK, 40 Ribu Personel Gabungan Disiapkan hingga Wiranto Sebut Tak Ada Izin Demonstrasi
Menjelang sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019, 40 ribu personel gabungan telah disiapkan. Wiranto menyebut tak ada izin aksi demontrasi.
Penulis:
Miftah Salis
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Tribunnews/Jeprima
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman (kanan) memimpin sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (18/6/2019). Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau Sengketa Pilpres 2019 mengagendakan pembacaan tanggapan pihak termohon dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pihak terkait dalam hal ini Tim Kampanye Nasional (TKN). Tribunnews/Jeprima