Senin, 15 September 2025

Pilpres 2019

Sekjen Gerindra Sebut Prabowo Tak Akan Hadir dalam Penetapan Capres Cawapres Terpilih

Prabowo Subianto tidak akan hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih oleh KPU, Minggu (30/6/2019)

Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Capres dan Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto (kiri) dan Sandiaga Uno (kanan) usai memberikan keterangan pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan terkait perolehan suara Pilpres 2019 di kediaman Prabowo Subianto di Jakarta, Kamis (27/6/2019) malam. Dalam keterangannya, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno menerima hasil keputusan Mahkamah Konstitusi terkait gugatan Pilpres 2019. 

TRIBUNNEWS.COM - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto tidak akan hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (30/6/2019).

Demikian dikatakan Sekjen Partai Gerindra, Ahmad Muzani di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Jumat (28/6/2019).

Menurut Muzani, lazimnya Prabowo tak perlu hadir saat penetapan pasangan calon terpilih.

"Saya kira kelazimannya selama ini enggak ya."

"Di pilkada juga enggak juga seperti itu. Jadi cukuplah," ujar Muzani.

Sekjen Gerindra Dan Wakil Ketua BPN, Ahmad Muzani di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dijadwalkan, Jumat, (24/5/2019).
Sekjen Gerindra Dan Wakil Ketua BPN, Ahmad Muzani di kediaman Prabowo Subianto, Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dijadwalkan, Jumat, (24/5/2019). (Tribunnews.com/ Taufik Ismail)

Baca: Tanggapi Keputusan MK Soal Sengketa Pilpres, Faldo Maldini: Kekalahan Prabowo Bukan Kekalahan Ulama

Baca: Pasca Putusan MK, Jokowi-Prabowo Bertemu 30 Juni, Demokrat & PAN Sebut Koalisi Berakhir

Penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih akan digelar Minggu (30/6/2019) pukul 15.30 WIB di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

Penetapan calon terpilih ini menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Diketahui, MK menolak seluruh gugatan sengketa hasil Pilpres 2019 yang diajukan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Dengan demikian, pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin akan memimpin Indonesia periode 2019-2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang paslon nomor urut 01 dan nomor urut 02 untuk hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih.

Baca: Gerindra: Janji Kampanye Prabowo Akan Diikhtiarkan Lewat Parlemen

Baca: Jokowi dan Prabowo di Bangkok Bersamaan Tapi Tidak Bertemu

Ketua KPU Arief Budiman berharap, kedua paslon dapat hadir dalam acara tersebut.

Selain mengundang kedua paslon, KPU juga mengundang partai politik peserta pemilu serta kementerian/lembaga terkait.

"Saya berharap peserta pemilu (presiden) bisa hadir semua, paslon 01 dan 02."

"Kurang semarak kalau yang datang cuma salah satu," kata Arief di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (28/6/2019).

"Kami tentu berharap (undangan) hadir. Karena ini momentum bersejarah dalam perjalanan, bukan hanya demokrasi di Indonesia, tapi juga tata pemerintahan kita," ucapnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan