Polisi Medan akan Perketat Pembuatan SIM
Polresta Medan akan memerketat proses pembuatan dan pengeluaran surat izin mengemudi (SIM) bagi pengendara.

Laporan Wartawan Tribun Medan, Indra Gunawan Sipahutar
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Polresta Medan akan memerketat proses pembuatan dan pengeluaran surat izin mengemudi (SIM) bagi pengendara.
Tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kota Medan, menjadi salah satu alasan mengapa itu perlu dilakukan.
"Yang jelas, jangan mengeluarkan SIM seperti kacang goreng. Tingginya angka kecelakaan, kami lihat banyak disebabkan kesalahan si pengendara sendiri, makanya pengurusan SIM kami perketat," ujar Kapolresta Medan Kombes Monang Situmorang, saat meninjau Pos Lantas Polsek Percut Seituan, dalam Operasi Simpatik Toba 2013, Kamis (9/5/2013) pagi.
Berdasarkan data, setiap bulan Satlantas Polresta Medan mengeluarkan ribuan surat tilang, dan menangani sekitar 20 kasus kecelakaan.
Monang menjelaskan, pihaknya tetap memerbolehkan sekolah-sekolah mengemudi di Medan membuka kursus mengemudi yang bisa mengeluarkan sertifikat lulus sekolah mengemudi, untuk dibawa dalam kepengurusan SIM. Namun, untuk mendapatkan SIM, harus sesuai peraturan.
"Yang jelas, walaupun ada sertifikat dari sekolah mengemudinya, tetap akan kami uji lagi, kalau tidak sesuai tidak kami luluskan," tutur Monang. (*)
-
Mudahnya Bikin SIM Sumbang Angka Kecelakaan Lalu Lintas yang Tinggi
-
Viral Video Diduga Bocah SMP Adu Mulut dengan Anggota TNI, Tak Terima Ditegur karena Mengemudi Mobil
-
Kisah Hidup Mahasiswa Tunarungu, Mulai Gagal dapat SIM hingga Ditilang Polisi
-
Cara Bikin SIM Internasional dan Besaran Taritnya
-
Penyebab Satpas SIM di Daan Mogot Gagal Online