Briptu Rani Ditahan di Sel Khusus
Briptu Rani Indah Yuni Nugraeni ditahan di Polda Jatim dengan menempati sel tahanan khusus polisi wanita

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Briptu Rani Indah Yuni Nugraeni ditahan di Polda Jatim dengan menempati sel tahanan khusus polwan di gedung Bid Propam, lantai III di posisi ujung utara.
Selain menempati sel khusus, Briptu Rani juga dijaga 24 jam penuh oleh provost dan Polwan Polda Jatim. Empat petugas bergiliran jaga dua sift, setiap sift dua petugas, untuk melakukan penjagaan ketat terhadap Rani.
Usai menjalan sidang KEPP, Rabu malam (26/6/2013), Briptu Rani langsung ditempatkan di tempat kusus selama 21 hari. Ini terkait vonis yang telah dijatuhkan kepada dia terkait SKHD (Surat Keputusan Hukuman Disiplin) yang belum dijalani. Setelah ini, dia juga harus menjalani sidang lagi terkait beberapa kasus disiplin yang telah dilakukannya.
Sejak Rani datang ke Polda, wartawan tidak diperkenankan masuk ke ruang Bid Propam. Namun, beberapa polisi di lingkup Polda menceritakan bahwa Briptu Rani seperti tidak ada beban menjalani hukuman di sel kusus.
"Dia (Rani) terlihat ceria, seperti tidak ada masalah. Beberapa kali diajak ngobrol dengan anggota lain juga dia menjawab dengan jelas dan detail," ujar seorang anggota Polda Jatim kepada Surya Online.
Termasuk ditanya tentang persoalannya dengan Kapolres Mojokerto, Rani juga dikabarkan bisa menjawab dengan gamblang. Lagi-lagi, anggota ini mengatakan bahwa dari sikap dan gayanya, Rani seperti cuek saja, meski harus menjalani hukuman serta masih akan menjalani sidang terkait beberapa kasusnya. (M Taufik)
-
Oknum Polwan Ditahan Gara-Gara Terlibat Penjualan Mobil Bodong
-
Wow, Dua Polwan Cantik dari Polda DIY Ini Berhasil Taklukan Puncak Carstensz
-
Video Polwan Polresta Solo 'Nyebur' Ke Kali Gajah Putih
-
Dua Polwan Menyamar Jadi PSK Terkait Prostitusi Jaringan Bali, Ini Kronologisnya
-
Kisah Dua Polwan Cantik Tes Wawancara Jadi PSK, Sempat Takut Kalau Disuruh Nglayani Tamu