Buruh di Nunukan Ditangkap Miliki SS
Polisi mengamankan Aidil (21), seorang buruh karena kedapatan memiliki narkotika golongan 1 jenis sabu sabu

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNNEWS.COM NUNUKAN- Polisi mengamankan Aidil (21), seorang buruh karena kedapatan memiliki narkotika golongan 1 jenis sabu sabu (SS).
Kapolres Nunukan AKBP Achmad Suyadi mengatakan, warga Jalan Hasanuddin RT 08, Kelurahan Nunukan Utara itu diamankan anggota Satresnarkoba Polres Nunukan, Jumat (12/7/2013) lalu sekitar pukul 17.30, di Jalan Radio, Kelurahan Nunukan Utara. Saat tertangkap, pelaku sedang menyimpan SS di dalam baju yang sedang dipakainya.
Penangkapan ini merupakan pengembangan yang dilakukan Tim Reskoba Polres Nunukan terhadap jaringan narkotika di Nunukan.
Aidil tertangkap saat berada di Jalan Radio ketika hendak menyerahkan SS kepada seseorang. SS dimaksud diketahui titipan Wahid.
"Posisinya sebagai pesuruh. Pesan dari Wahid, barang itu diberikan kepada orang lain dengan harga Rp900 ribu. Ternyata Tim Reskoba duluan melakukan penghentian dan langsung melakukan penggeledahan terhadap Aidil," ujar Kapolres Nunukan melalui Paur Subbag Humas Polres Nunukan Ipda M Karyadi.
Dari penggeldahan itu, Polisi menemukan barang bukti satu bungkus plastik transparan berukuran sedang yang diduga SS seberat 0,21 gram.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, saat ini Aidil diamankan di Rutan Mapolres Nunukan. Turut diamankan barang bukti satu bungkus plastik ukuran sedang warna transparan yang diduga berisi sabu - sabu seberat 0,21 gram, satu buah potongan lakban warna hijau, satu buah telepon seluler merk Samsung dan selembar baju warna putih. Aidil dijerat UU Narkoba 35 tahun 2009 dengan ancaman penjara minimal 4 tahun.
-
Sabu 30 Kilogram Diamankan dari Jaringan Narkoba Aceh-Malaysia
-
Bank Indonesia Bakal Bentuk Satgas Penggunaan Uang Rupiah di Perbatasan Kalimantan Utara
-
TNI AL tak Temukan Lartas di Kapal Vietnam dan Filipina, Tapi Ini Kesalahannya
-
Kapal Berbendera Vietnam Diamankan TNI AL Saat Sedang Bongkar Muat di Tengah Perairan Nunukan
-
Sudah 16 Tahun Tanah Belum Lunasi, Firman Pagari Mess BKPSDM