Warga Minta Jaminan Keamanan PT KAI
Meminta palang perlintasan KA untuk menjaga keselamatan kepada PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daops VIII Surabaya, Sabtu (9/11/2013).
Editor:
Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM , GRESIK - Beberapa desa di Kecamatan Duduksampean, Gresik yang dilewati rel kereta api, yaitu Desa Sumari, Setrohadi, Tambakrejo dan Tumapel, meminta palang perlintasan KA untuk menjaga keselamatan kepada PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daops VIII Surabaya, Sabtu (9/11/2013).
"Nyawa warga yang menjadi tumbal kereta api. Sering kali pada malam hari warga tertabrak kereta karena tidak ada penjaga perlintasan, tidak ada portal keamanan dan penerangan sekitar perlintasan rel juga tidak ada," kata Farid Abdillah, Direktur Lembaga Swadaya Masyarakat Pusat Demokrasi dan Kemanusiaan (LSM PuDaK).
Menurut LSM PuDak, warga yang melintas dan menjadi korban kereta api setiap tahunnya rata-rata 10 orang lebih. Dengan akan diberlakukannya jalur double track pasti akan menambah korban.
"PT Kereta Api itu sudah ada sejak satu abad yang lalu, tapi sampai sekarang masih belum memberikan sumbangsih kenyamanan bagi penumpang, pengguna jalan dan warga di serikar lintasan rel kereta api," tegas Farid.
Erfan dari Daerah Operasi (Daop) VIII Surabaya, wilayah Duduksampean, menyarankan, agar Kepala Desa yang ada lintasan rel kereta apinya mengajukan proposal pemberian palang pengaman dan petugas keamanan selama 24 Jam.
"Proposal bisa dikirim ke kami, nanti akan kita teruskan ke kantor pusat," kata Erfan dengan didampingi Sugiono dari pengamanan Daop VIII Surabaya.