Jumat, 26 Desember 2025

Lapas Lhokseumawe Dibakar Lantaran Satu Napi Kesurupan

Kerusuhan hebat terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Lhokseumawe, Sabtu (15/2) malam hingga menjelang Minggu (16/2) pekan lalu.

SERAMBI/ZAKI MUBARAK
Kapolda Aceh Irjen Pol Herman Efendi, Minggu (16/2) melihat kerusakan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II A Lhokseumawe yang dibakar napi. 

TRIBUNNEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kerusuhan hebat terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kota Lhokseumawe, Sabtu (15/2) malam hingga menjelang Minggu (16/2) pekan lalu.

Para narapidana (napi) dan tahanan bahkan membakar lapas. Api merembet ke luar, sehingga sejumlah rumah dinas sipir, termasuk rumah dinas kepala lapas yang berada di samping lapas, ikut hangus.

Kerusuhan itu, dipicu oleh kabar bahwa ada seorang napi yang sakit tapi tak diizinkan pihak Lapas untuk berobat ke luar.

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun, tiga napi dan satu petugas pemadam kebakaran terluka.

Ketiga napi yang terluka diduga akibat terkena serpihan kaca itu ialah Khaidir, asal Mon Geudong, terluka di bagian lehernya; Suheri, asal Blang Panyang, terluka di paha kiri; serta Mukhlis, asal Mon Geudong, Aceh Utara, luka di paha kanannya dan harus dioperasi.

Sedangkan seorang petugas pemadam kebakaran bernama Firdaus, asal Banda Masen, Lhokseumawe, terluka di kepala akibat terkena batu yang dilemparkan para napi saat kerusuhan berlangsung.

Selain itu, Husni, sipir yang pada malam kejadian sedang piket jaga di pos bagian belakang, sempat disandera para napi sekitar 10,5 jam, yakni sejak pukul 24.00-10.30 WIB.

Meski demikian, sampai kondisi kembali normal, dari 389 penghuni Lapas saat itu, delapan di antaranya wanita, tidak seorang pun melarikan diri.

Sementara, aset Lapas yang ludes terbakar berupa ruang register, ruang bimbingan anak didik, ruang tata usaha, ruang Kepala Pengawasan Lembaga Pemasyarakatan (KPLapas), ruang kerja dan rumah dinas Kepala Lapas, ruang keamanan dan ketertiban, gudang beras, ruang bimbingan kerja, poliklinik, aula, dan ruang pustaka.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Serambi, kejadian ini berawal dari seorang napi atas nama Khairul Ihsan alias Along yang merupakan napi narkoba pindahan Tanjung Gusta, Medan, menderita sakit pada Sabtu sore.

Pada pukul 18.00 WIB, Yunita, sang petugas medis, tiba di lokasi. "Saya sempat lihat, rekan-rekannya sedang mendoakan Along karena kesurupan, apalagi napi tersebut dalam kondisi meronta-ronta," ujar Yunita yang ditemui Serambi di lokasi kejadian.

Tak lama kemudian, Yunita berkesempatan mengobservasi kondisi napi yang mengeluh sakit di perutnya akibat asam lambung.

Setelah diberi obat, pada pukul 18.45 WIB kondisi Along berangsur pulih. Tapi pukul 20.00 WIB, sakit Along kembali kambuh, bahkan semakin parah.

Petugas medis pun menganjurkan pihak keluarga untuk dibawa ke rumah sakit. Namun, saat itu keluarga Along yang sudah datang ke lapas tak mengizinkan Along dibawa ke rumah sakit, karena menduga Along bisa disembuhkan secara nonmedis.

"Napi yang sakit itu malah diminta untuk dibawa ke kuburan keluarganya di Sampoiniet," jelasnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved