Korban Miras Oplosan di Magelang jadi 12 Orang
"Hingga hari ini korban bertambah menjadi 12 orang," jelasnya, Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP Samsu Wirman.
TRIBUNNEWS.COM,MAGELANG - Kepolisian Resor (Polres) Magelang menyatakan jumlah korban minuman keras (miras) oplosan bertambah menjadi 12 orang, Rabu (8/10/2014).
Jumlah tersebut bertambah setelah polisi melakukan pendataan di lokasi dan Rumah Sakit.
"Hingga hari ini korban bertambah menjadi 12 orang," jelasnya, Kasat Reskrim Polres Magelang, AKP Samsu Wirman.
Dia menjelaskan, pihaknya sudah melakukan otopsi pada korban dan jasad bandar miras oplosan Sarjono, warga Glagah, Desa Banjarnegoro, Kecamatan Mertoyudan. Otopsi itu dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Jateng, Rabu (8/10) dini hari.
Kapolsek Tempuran, AKP Angudi Sambodo menjelaskan, korban meninggal di wilayah tempuran menjadi 7 korban.
Sebanyak tujuh nyawa melayang setelah menenggak minuman keras oplosan tersebut. Tujuh orang itu berasal dari tiga Kecamatan, yakni Salaman, Tempuran dan Mertoyudan.
Dari informasi yang dihimpun, bandar miras oplosan itu juga ikut meninggal dunia akibat dari minuman haram tersebut. Mereka meninggal dunia tidak secara bersamaan. Sejak Minggu (5/10) hingga Selasa (7/10) dini hari kemarin, satu per satu para peminum itu meninggal dunia.
Pesta miras oplosan itu terjadi di beberapa lokasi dan dilakukan beberapa kelompok warga secara terpisah.
Sementara untuk Sigit, dari ketujuh rekannya, satu temannya Heru Hartanto diketahui meninggal dunia pada Selasa (7/10) dini hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/20140909_184922_miras-disita-di-depok-nih2.jpg)