Kamis, 28 Agustus 2025

Guru Besar Unhas Ditangkap

Guru Besar Unhas yang Ketahuan "Nyabu" Itu Akhirnya Ditahan

Sebelumnya Kasipidum Kejari Makassar, Zulkarnaen mengatakan kasus Prof Musakkir akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar

Editor: Hasanudin Aco
Facebook
Prof Musakkir dan dua mahasiswi yang kabarnya bersamanya menikmati narkoba jenis sabu. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Akhirnya Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Musakkir dan rekannya menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Makassar. [BACA: Guru Besar Unhas Ditangkap Nyabu].

Di dalam kamar 13 Ruang Penuntutan, para tersangka kasus narkoba ini diperiksa dengan memakai rompi tahanan kejari Makassar, Selasa (6/1/2015).

Sebelumnya Kasipidum Kejari Makassar, Zulkarnaen mengatakan kasus Prof Musakkir akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar. [BACA JUGA: Nyabu Bareng Mahasiswi].

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan