Sopir Odong-odong Cabuli Siswi SMP Akhirnya Mendekam di Tahanan
Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Ido Arseto (22) akhirnya mendekam dalam tahanan Polres Madiun Kota.
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Ido Arseto (22) warga Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun akhirnya mendekam dalam tahanan Polres Madiun Kota.
Tersangka dituding sudah mencabuli, L (15) siswi salah satu SMPN di Kota Madiun.
Tersangka diketahui bekerja sebagai operator (sopir) kereta kelinci (odong-odong) di Taman Hijau Demangan (THD) Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, sepeda motor Yamaha Mio bernopol AE 6490 BK, celana dan celana dalam tersangka, handphone (HP), dua lembar kaos, dua lembar celana dalam perempuan, dua buah bra, dan dua buah celana jeans yang digunakan korban.
"Hanya dalam hitungan dua hari, Senin dan Selasa, tersangka sudah mencabuli korban sebanyak 6 kali," terang Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatang Prijatno Panjaitan kepada Surya (Tribunnews.com Network), Rabu (4/2/2015).
Mantan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Surabaya ini mengungkapkan, korban mau menuruti keinginan tersangka lantaran dibujuk rayu dan dijanjikan bakal dinikahi jika korban hamil.
Padahal, tersangka dan korban baru berkenalan di THD sehari sebelumnya atau tepatnya Minggu.