Sabtu, 27 September 2025

Sopir Odong-odong Cabuli Siswi SMP Akhirnya Mendekam di Tahanan

Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Ido Arseto (22) akhirnya mendekam dalam tahanan Polres Madiun Kota.

Editor: Dewi Agustina
Surya/Sudarmawan
Tersangka Ido Arseto (22) warga Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun tertunduk lesu usai ditetapkan sebagai tersangka pencabulan gadis dibawah umur. 

TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, Ido Arseto (22) warga Kelurahan Nambangan Kidul, Kecamatan Manguharjo, Kota Madiun akhirnya mendekam dalam tahanan Polres Madiun Kota.

Tersangka dituding sudah mencabuli, L (15) siswi salah satu SMPN di Kota Madiun.

Tersangka diketahui bekerja sebagai operator (sopir) kereta kelinci (odong-odong) di Taman Hijau Demangan (THD) Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya, sepeda motor Yamaha Mio bernopol AE 6490 BK, celana dan celana dalam tersangka, handphone (HP), dua lembar kaos, dua lembar celana dalam perempuan, dua buah bra, dan dua buah celana jeans yang digunakan korban.

"Hanya dalam hitungan dua hari, Senin dan Selasa, tersangka sudah mencabuli korban sebanyak 6 kali," terang Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Tatang Prijatno Panjaitan kepada Surya (Tribunnews.com Network), Rabu (4/2/2015).

Mantan Kanit Reskrim Polsek Tegalsari, Surabaya ini mengungkapkan, korban mau menuruti keinginan tersangka lantaran dibujuk rayu dan dijanjikan bakal dinikahi jika korban hamil.

Padahal, tersangka dan korban baru berkenalan di THD sehari sebelumnya atau tepatnya Minggu.

Sumber: Surya
Tags
Madiun
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan