Jumat, 19 September 2025

Oknum Satpol PP Tenggak Miras dan Maki Polisi

Seorang oknum anggota Satpol PP DIY yang juga berstatus pegawai negeri sipil (PNS), berinisial AAT (49) diamankan oleh Kepolisian Sektor

Editor: Sugiyarto
kriminalitas.com
ILUSTRASI 

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA – Seorang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY yang juga berstatus pegawai negeri sipil (PNS), berinisial AAT (49) diamankan oleh Kepolisian Sektor Danurejan, Kota Yogyakarta.

Ia ditemukan tengah menenggak minuman keras di sekitar Kantor Pos Penjagaan Komplek Kepatihan, Selasa (1/9/2015) malam.

Menurut informasi yang dihimpun dari Kapolsek Danurejan, Kompol Sukar, oknum Satpol PP yang adalah warga Suryatmajan, Danurejan itu, ditemukan dalam keadaan mabuk dan juga sempat memaki anggota polisi yang sedang berpatroli.

AAT sempat diamankan oleh anggota polisi sekitar pukul 22.99 WIB. Ia juga telah dimintai keterangan di Polsek Danurejan. “Semalam sudah selesai, prosesnya pembinaan,” ujar Sukar, Rabu (2/9/2015).

Kepala Satpol PP DIY, Bambang Budi Istiarjo menegaskan, jika yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran, pihaknya akan mengambil langkah tegas pada anggotanya sesuai ketentuan yang berlaku.

Namun pihaknya akan terlebih dahulu melakukan pembinaan dan peringatan secara lisan dan tertulis.

Terpisah, Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Satpol PP DIY, Agus Sujarwo membenarkan pihaknya mendapat informasi terdapat seorang anggota Satpol PP yang diamankan polisi.

Tapi yang ia ketahui, AAT hanya mabuk di luar kawasan Kepatihan, atau luar pagar dekat pos penjagaan pintu timur Kepatihan.

"Bukan di dalam Komplek Kepatihan, posisinya di luar pagar," katanya.

Menurut Sujarwo, yang bersangkutan sedang tidak dalam tugas dinas, melainkan hanya nongkrong. Kebetulan rumahnya dekat dari Kepatihan.

Terlebih, AAT adalah staf di bagian pengamanan dan pengawalan, yang tidak memiliki tugas jaga malam. (tribunjogja.com)

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan