Mahasiswa di Makassar Nekat Curi Handphone Temannya untuk Bayar Kos
MA (23),Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di kota Makassar harus berurusan dengan pihak Kepolisian
Penulis:
Fahrizal Syam
Editor:
Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - MA (23),Seorang mahasiswi salah satu perguruan tinggi swasta di kota Makassar harus berurusan dengan pihak Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Senin (29/2/2016).
mA dilaporkan oleh temannya Ismunandar, atas tuduhan pencurian handphone.
Ismunandar mengaku, MA mengambil handphone merek Samsung Galaxy Grand 2 miliknga saat sedang berlangsung sebuah acara di gedung Sao Panrita Jln Mallengkeri kota Makassar, Minggu (28/2/2016), malam.
Ismunandar juga menyebutkan, aksi yang dilakukan korban bukan baru pertama kali ini saja ia lakukan.
MA yang diketahui seorang mahasiswi jurusan bahasa ini diamankan petugas Unit I Tindak Pidana Umum (Tipidum) Polrestbabes Makassar di kamar kost miliknya, kompleks BTN Minasaupa Blok A, kota Makassar.
"Kami tangkap MA atas laporan temannya dengan tuduhan pencurian barang elektronik," kata Humas Polrestbes Makassar, Komisaris Polisi (Kompol) Burhanuddin
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu buah handphone merek Samsung Galaxy Grand 2.
Dari introgasi sementara petugas, pelaku mengaku aksi tersebut adalah yang pertama kalinya dilakukannya karena desakan ekonomi.
"Saya mau bayar kos pak, saya belum dikirim dari kampung sama orang tua," ujar pelaku. (*)