Jumat, 3 Oktober 2025

Gelar Razia Ilegal, Kelompok Oknum Polisi Raup Rp 5 Juta

Tujuh polisi menggelar razia tanpa izin di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan yang merupakan jalur utama dari arah Solo dan Yogyakarta

Editor: Hendra Gunawan
SRIPOKU.COM/WELLY HADINATA
Ilustrasi razia polisi lalu lintas 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG -- Tujuh polisi di Kota Semarang diamankan petugas Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah setelah diduga melakukan razia lalu lintas ilegal dan menarik pungutan liar terhadap pengendara kendaraan bermotor.

"Melanggar disiplin, melakukan pungli," kata Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Budi Haryanto di Semarang, Minggu (28/8/2016) seperti dikutip Antara.

Tujuh polisi tersebut kedapatan menggelar razia tanpa izin di ruas Jalan Perintis Kemerdekaan Kota Semarang yang merupakan jalur utama dari arah Solo dan Yogyakarta.

Para polisi tersebut mengincar kendaraan-kendaraan bernomor polisi luar kota sebagai sasarannya. Dari razia ilegal yang digelar sekitar dua jam itu, diamankan pula uang sekitar Rp 5 juta yang diduga sebagai hasil pungli.

Ketujuh polisi tersebut diketahui bertugas di satuan lalu lintas dan provost di Polsek Banyumanik dan Polrestabes Semarang. Budi menegaskan penindakan tersebut dilakukan sesuai dengan perintah Kapolri.

"Selanjutnya kami serahkan ke Polrestabes Semarang untuk proses disiplinnya," katanya.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved