Selasa, 19 Agustus 2025

Gara-gara Facebook, Ketua Komisi II DPRD Pasuruan Diperas Orang, Begini Ceritanya

Nasib sial dialami Ketua PDIP Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi beberapa hari yang lalu.

Editor: Sugiyarto
IST
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Nasib sial dialami Ketua PDIP Kabupaten Pasuruan, Andri Wahyudi beberapa hari yang lalu.

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan ini mendapatkan teror dan ancaman dari nomor yang tidak dikenalnya.

Intinya, dua nomor HP yakni +639263248395 dan +639353052898 yang menghubunginya meminta uang tebusan Rp 20 juta.

Penyebabnya, adalah hal sepele. Andri merupakan orang awam yang baru menggunakan media sosial (medsos) Facebook (FB).

Nah, saking tidak mengetahui penggunannya, ia salah menggunakannya.

Saat ia sedang buang hajat dengan kondisi setengah telanjang, ada panggilan masuk via Facebook. Dengan polosnya, ia menerima panggilan itu dan lupa menutup auratnya yang terbuka setengah.

"Saya orang yang baru menggunakan Facebook dan tidak mengerti soal panggilan video. Jujur, semua peemintaan pertemanan saya terima termasuk panggilan video, pasti saya terima," katanya.

Ia pun menyadari akhir - akhir ini aktif di Facebook ini demi kepentingan jaringan dan pertemanannya dengan banyak orang.

Namun, saat menerima panggilan itu, ia tidak sadar bahwa panggilan itu diterimanya di kamar mandi dan sedang buat hajat.

"Sudah 2 menit berjalan panggilannya saya baru tersadar, dan saya buru - buru mematikannya. Saat itu, saya hanya berkenalan saja dengan akun itu," ungkapnya kepada SURYA.co.id (TRIBUNnews.com Network).

Tidak lama, dikatakan Andri, dua nomor yang mengaku asal Filipina itu langsung mengirimkan pesan singkat.

Intinya mereka mengancam akan mengunggah dan menyebar luaskan video itu jika ia tidak mau membayarnya.

"Sampai sekarang saya belum memenuhi permintaan dua orang tak dikenal itu. Saya sudah melaporkan pemerasan medsos ini ke Unit Kejahatan Dunia Maya Ditreskrimsus Polda Jatim, semoga bisa ditindaklanjuti dan pemerasnya ditemukan lalu ditangkap," tandasnya.

Kendati demikian, Andri mengaku sudah berusaha membuat video klarifikasi dan diunggah di youtube.

Video itu dibuatnya bersama sang istri dan berdurasi selama 7 menit 41 detik. Dalam video berjudul Klarifikasi Pak Andri itu, Andri menyampaikan kronologi pemerasan itu dari awal termasuk minimnya pengetahuan yang dimilikinya dalam penggunaan Facebook.

"Minimal banyak orang yang tahu kalau saya tidak sengaja melakukan hal itu, Yang pasti saya tidak melakukan kegiatan tidak senonoh atau sensual. Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi saya untuk kedepannya agar lebih waspada dan hati - hati," pungkas Andri.

Sumber: Surya
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan