Senin, 6 Oktober 2025

Tabrak Polisi saat Hendak Ditangkap, Pengedar Sabu Ditembak

Seorang pengedar sabu ditembak lantaran menabrakkan motornya ke polisi yang hendak menangkap.

Editor: Y Gustaman
Tribun Lampung/Wakos Reza Gautama
Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap dua pengedar narkoba di Jalan H Agus Salim, Kelurahan Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, Selasa (6/12/2016). Polisi terpaksa menembak seorang tersangka karena melawan saat hendak ditangkap. TRIBUN LAMPUNG/WAKOS REZA GAUTAMA 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung menangkap dua pengedar narkotika di Jalan H Agus Salim, Kelurahan Sukadanaham, Tanjungkarang Barat.

Polisi terpaksa menembak seorang tersangka karena melawan saat akan ditangkap.

Kedua tersangka adalah Yioryhs Putra (22), warga Jalan Kesehatan, Kelurahan Pahoman, Kecamatan Enggal; dan Latif Kurniawan (26), warga Jalan Khairil Anwar, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat.

Kapolresta Bandar Lampung AKBP Murbani Budi Pitono, mengatakan tersangka yang ditembak adalah Yioryhs.

"Dia menabrak anggota menggunakan sepeda motor dan memukuli anggota hingga luka ringan," ujar Murbani, Selasa (6/12/2016).

Dari kedua tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu sebanyak 10 gram, satu unit telepom seluler, dan satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved